InvestigasiMabes.com| Bangka Barat – Untuk menindak lanjuti Jam Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Tanggal 28 Oktober 2024,Lettu inf Zulkifli Komandan Koramil 431-01/Jebus untuk menyampaikan kembali ke anggota Koramil 431/01 jebus tentang Bahaya Narkoba,Judol, Pinjol dan pengarahan lainya seperti Han pangan,opla, kegiatan komsos dan peran serta Babinsa memasuki tahun politik pilkada tahun 2024 bertenpat di koramil 431/jebus (05/10/2024)
Lettu Inf Zulkifli Danramil 431-01 /Jebus Menyampaikan Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, Anggota Koramil harus waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak, baik di lingkungan sekitar maupun di Desa” Binaan.
Danramil menekankan pentingnya pengetahuan akan risiko pinjol ilegal, yang seringkali menjerat dalam lingkaran hutang yang sulit untuk
Anggota Koramil juga diminta untuk tidak terjebak dalam perjudian online, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan ekonomi keluarga.
Komandan Koramil 431/01/Jebus Lettu Inf Zulkifli menekankan bahwa Babinsa harus aktif melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pertemuan, penyuluhan, atau kerja bakti. Dalam kegiatan komsos ini, Babinsa diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan cara-cara untuk mencapainya.
Danramil menyampaikan khususnya Babinsa, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, mulai dari tahap kampanye hingga pemungutan suara. Oleh karena itu, Babinsa harus aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan lain, seperti Polri, serta penyelenggara Pemilu, untuk memastikan agar Pilkada berjalan lancar, aman Pungkasnya.
Sumber; Pendim 0431/Bangka Barat
(Ten).