InvestigasiMabes.com | Lima Puluh Kota – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Lubuak Alai mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselenggarakan sebagai persiapan pemilihan tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para fasilitator agar dapat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing nagari dan kecamatan dalam rangka pemungutan suara yang jujur, adil, dan transparan.
Materi yang disampaikan mencakup Training Of Trainer
Fasilitator Bimtek KPPS
Pemilihan 2024, pemahaman prosedur pemungutan suara, penggunaan alat pemungutan (Gambaran Umum Sirekap
Pilkada Serentak 2024), serta Tata Kerja, Kode Etik & Kode
Perilaku Penyelenggara
Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 dan PERMASALAHAN HUKUM Pemungutan Suara dan Penghitungan Surat Suara
Ketua PPS Nagari Lubuak Alai, Gio Afandi menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para anggota PPS dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. “Kami berharap melalui ToT ini, kami dapat memberikan bimbingan yang tepat kepada KPPS di Nagari Lubuak Alai, sehingga pelaksanaan pilkada 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Keikutsertaan PPS Nagari Lubuak Alai diharapkan dapat memberi dampak positif pada persiapan pilkada serentak nasional 2024 di tingkat nagari, serta membantu mengurangi potensi permasalahan teknis yang mungkin muncul di lapangan.
Dengan dilakukannya ToT bagi fasilitator PPK dan PPS, diharapkan KPPS yang bertugas pada hari pemungutan suara nantinya dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menciptakan pilkada yang aman, tertib, dan mencerminkan aspirasi masyarakat.