Telah Ditemukan Sosok Mayat Lelaki CDS Alias Christian

oleh

InvestigasiMabes.com | Bitung -Waktu dan tempat Pada hari Selasa Tanggal 05 November 2024, Pukul 07.15 wita telah terjadi Penemuan mayat seorang lelaki tepatnya di perairan Selat Lembeh Bitung.

Adapun Identitas Korban
Lelaki : CSD alias Christian
Unur 32 tahun
Pekerjaan : Nelayan/Perikanan
Alamat : Kel. Aertembaga satu Kec. Aertembaga Kota Bitung

*Kronologis kejadian*
Berdasarkan keterangan Para -saksi :

*Saksi I :*
Nama : Rustam Liputo, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Harian Lepas
Alamat : Kel. Girian indah Kec. Girian Kota Bitung

*Saksi 2 :*
Nama : Harun Laiya, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja
Alamat : Kel. Bitung Barat satu Kec. Maesa Kota Bitung.

Menjelaskan sebagai berikut :
-Sekitar pukul 07.15 Wita saat saksi I dan Saksi II sedang berada di atas kapal yang sedang berlabuh di perairan selat Lembeh, tiba-tiba melihat adanya sesosok mayat yang sedang terapung.

-selanjutnya Saksi I dan Saksi II dengan menggunakan Perahu (Ayuda), pergi mengecek kebenaran terkait penemuan mayat tersebut.
-setelah mengetahui terkait kebenaran Jenazah tersebut, Saksi I dan Saksi II melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Security PPS Bitung.

*Saksi 3 :*
Nama : Albert wawoh, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Security PPS Bitung
Alamat : Kadoodan lingk IV Kec. Madidir Kota Bitung

-menerangkan bahwa pada Pukul 07.30 Wita, saat saksi 3 Sedang Bertugas di pos Security Dermaga T Perikani Bitung, Kemudian datang Saksi 1 dan Saksi 2 yang memberitahukan Bahwa ada sesosok Mayat yang terapung di Perairan Selat Lembeh.

-Selanjutnya saksi III Melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Aertembaga tentang kejadian tersebut.

*Saksi 4 :*
Nama : Angel Damapolii Umur, 34 Tahun, Pekerjaan IRT,
Alamat : Kel. Aertembaga satu Kec. Aertambaga Kota Bitung,

Menjelaskan sebagai berikut :

-Bahwa korban lelaki CSD alias Christian, terakhir datang kerumah Hari Minggu tanggal 03 November 2024, Korban bekerja sebagai ABK dan memiliki riwayat sakit Epilepsi dan Rutin mengkonsumsi Obat.
Bahwa Pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan outopsi.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan Polsek Aertembaga setelah mendapat laporan dari Security, pada Pukul 07.45 wita Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus S.sos bersama Personil tiba di TKP dan langsung melakukan evakuasi jenazah lelaki CSD alias Christian yang masih terapung di perairan selat Lembeh serta menghubungi Tim Inafis Bitung.

Sekira Pukul 08.00 Wita tim INAFIS Polres Bitung Tiba di TKP dan langsung melakukan tindakan Kepolisian dan pada pukul 08.15 wita Jenazah Lelaki CSD alias Christian langsung di bawah ke RSUD Manembo-nembo untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik.

Pada pukul 09.50 wita Jenazah korban dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter forensik Geeberd Dundu, S.FM

Adapun Hasil pemeriksaan oleh dokter forensik Geeberd Dundu S.FM sebagai berikut :

-Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban

-Diduga kematian korban disebabkan kambuhnya sakit Epilepsi yang di derita oleh korban, dengan tanda-tanda lidah tergigit saat Jenazah korban ditemukan.

Kapolsek Aertembaga *_IPTU Tuegeh Darus S.sos_* ketika dikonfirmasih membenarka peristiwa penemuan mayat tersebut dan menjelaskan bahwa
Keluarga korban telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan outopsi dan selanjutnya membawah jenazah korban kerumah duka di Kel. Aertembaga satu Kec. Aertambaga Kota Bitung untuk proses pemakamannya.

( Rivon R Saleh )

Diduga penyakit Bawaan Kambuh.

 

InvestigasiMabes.com| Bitung Sulut

Waktu dan tempat

Pada hari Selasa Tanggal 05 November 2024, Pukul 07.15 wita telah terjadi Peristiwa Penemuan mayat seorang lelaki tepatnya di perairan Selat Lembeh Bitung.

 

Adapun Identitas Korban

Lelaki : CSD alias Christian

Unur 32 tahun

Pekerjaan : Nelayan/Perikanan

Alamat : Kel. Aertembaga satu Kec. Aertembaga Kota Bitung

 

*Kronologis kejadian*

Berdasarkan keterangan Para saksi-saksi :

 

*Saksi I :*

Nama : Rustam Liputo, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Buruh Harian Lepas

Alamat : Kel. Girian indah Kec. Girian Kota Bitung

 

*Saksi 2 :*

Nama : Harun Laiya, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja

Alamat : Kel. Bitung Barat satu Kec. Maesa Kota Bitung.

 

Menjelaskan sebagai berikut :

-Sekitar pukul 07.15 Wita saat saksi I dan Saksi II sedang berada di atas kapal yang sedang berlabuh di perairan selat Lembeh, tiba-tiba melihat adanya sesosok mayat yang sedang terapung.

 

-selanjutnya Saksi I dan Saksi II dengan menggunakan Perahu (Ayuda), pergi mengecek kebenaran terkait penemuan mayat tersebut.

-setelah mengetahui terkait kebenaran Jenazah tersebut, Saksi I dan Saksi II melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Security PPS Bitung.

 

*Saksi 3 :*

Nama : Albert wawoh, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Security PPS Bitung

Alamat : Kadoodan lingk IV Kec. Madidir Kota Bitung

 

-menerangkan bahwa pada Pukul 07.30 Wita, saat saksi 3 Sedang Bertugas di pos Security Dermaga T Perikani Bitung, Kemudian datang Saksi 1 dan Saksi 2 yang memberitahukan Bahwa ada sesosok Mayat yang terapung di Perairan Selat Lembeh.

 

-Selanjutnya saksi III Melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Aertembaga tentang kejadian tersebut.

 

*Saksi 4 :*

Nama : Angel Damapolii Umur, 34 Tahun, Pekerjaan IRT,

Alamat : Kel. Aertembaga satu Kec. Aertambaga Kota Bitung,

 

Menjelaskan sebagai berikut :

 

-Bahwa korban lelaki CSD alias Christian, terakhir datang kerumah Hari Minggu tanggal 03 November 2024, Korban bekerja sebagai ABK dan memiliki riwayat sakit Epilepsi dan Rutin mengkonsumsi Obat.

Bahwa Pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan outopsi.

 

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan Polsek Aertembaga setelah mendapat laporan dari Security, pada Pukul 07.45 wita Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus S.sos bersama Personil tiba di TKP dan langsung melakukan evakuasi jenazah lelaki CSD alias Christian yang masih terapung di perairan selat Lembeh serta menghubungi Tim Inafis Polres Bitung.

 

Sekira Pukul 08.00 Wita tim INAFIS Polres Bitung Tiba di TKP dan langsung melakukan tindakan Kepolisian dan pada pukul 08.15 wita Jenazah Lelaki CSD alias Christian langsung di bawah ke RSUD Manembo-nembo untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik.

 

Pada pukul 09.50 wita Jenazah korban dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter forensik Geeberd Dundu, S.FM

 

Adapun Hasil pemeriksaan oleh dokter forensik Geeberd Dundu S.FM sebagai berikut :

 

-Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban

 

-Diduga kematian korban disebabkan kambuhnya sakit Epilepsi yang di derita oleh korban, dengan tanda-tanda lidah tergigit saat Jenazah korban ditemukan.

 

Kapolsek Aertembaga *_IPTU Tuegeh Darus S.sos_* ketika dikonfirmasih membenarka peristiwa penemuan mayat tersebut dan menjelaskan bahwa

Keluarga korban telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan outopsi dan selanjutnya membawah jenazah korban kerumah duka di Kel. Aertembaga satu Kec. Aertambaga Kota Bitung untuk proses pemakamannya.

 

( Rivon R Saleh )

Related Posts