InvestigasiMabes.com | Jambi – Ketua DPC Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Muaro Jambi bersama II Kuasa hukum Grib, melakukan pendampingan kepada Masyarakat Desa Sogo, Mediasi mencari solusi Terkait adanya sengketa Permasalahan Lahan Perkebunan Masyarakat Desa Sogo Kecamatan Kumpe Ilir Kabupaten Muaro Jambi dengan Perusahaan PT.Bukit Bintang Sawit (BBS) yang menggeluti dibidang perkebunan kelapa sawit, bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Muaro Jambi Provinsi Jambi Rabu 04 Desember 2024.
Muhamad Jamaah, SH yang didampingi Kuasa hukum Grib Jaya Zaenal, SH dan Dery Djati, SH serta anggota, memberikan penjelasan kepada masyarakat yang hadir terkait hasil mediasi dengan pihak perusahaan yang baru saja selesai dilaksanakan mengatakan, pihak perusahaan mengajukan beberapa poin untuk menemukan solusi agar persoalan ini tidak berlanjut dan berkepanjangan, untuk ketentuan kepastian permasalahan ini lanjut atau menemukan Solusi, dua belah pihak akan melakukan mediasi selanjutnya 7 Januari 2025 yang akan datang dan apabila tidak menemukan solusi maka kedua bela pihak akan berlanjut ketahap selanjutnya. Jalasnya
Ditambahkan Muhamad Jamaah, Sesuai Visi Misi Grib Jaya yang akan selalu aktiv membantu masyarakat yang lemah untuk mendapatkan hak-hak nya adanya Intimidasi dari pihak manapun dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Grib yang hadir, Atas Loyalitasnya serta disiplin tetap semangat dalam mendukung kegiatan kita yang dilaksanakan hari ini maupun kekgiatan-kegiatan yang akan datang. Uangkapnya