Ivestigasi mabes.com|BULUKUMBA,– Polres Bulukumba melalui Reserse Kriminal (Reskrim) mendalami kasus penangkapan solar, Sabtu 11 Februari 2023 dini hari.
Kasat Reskrim, Akp Abustam membenarkan penangkapan itu. Pihaknya sedang mendalami kasus ini.
“Sementara kita dalami,” ujarnya singkatnya. Melalui pesan whatshap. Sabtu (11/02/2023).
Diketahui, 11 ton solar yang dimuat truk Hino berwarna hijau berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai.
Penangkapan ini sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas.
Trum dengan nomor polisi DD 8526 HF itu diduga hendak membawa solar ilegal ke Morowali untuk dijual ke perusahaan.
Sayangnya, berhasil diamankan polisi sebelum tiba ditempat kejadian. Kini truk tersebut berhasil diamankan di Polres Bulukumba sebagai alat bukti (TR32)