Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas

Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas
Ketum PWDPI Nurullah : Ditetapkannya Kepala BGN Sebagai Tersangka Bukti Nyata Korupsi MBG Terstruktur, Minta Kejagung & KPK Usut Tuntas

Investigasimabes.com | Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) yang secara resmi menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata dan pengakuan resmi bahwa seluruh informasi dan temuan yang diterima pihaknya selama ini adalah benar adanya.

Dalam pernyataan persnya, Nurullah menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional ini bukan lagi sekadar isu, melainkan telah terbukti terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, menjangkau hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

"Ditetapkannya pimpinan tertinggi lembaga pelaksananya sebagai tersangka adalah pembuktian paling kuat. Ini menegaskan bahwa apa yang kami terima dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan adalah fakta yang sesungguhnya. Korupsi ini tidak dilakukan oleh oknum semata, tetapi sudah menjadi pola yang dibangun dari atas hingga ke bawah," tegas Nurullah di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

*Dugaan Jual Beli Lokasi Dapur Capai Miliaran Rupiah*

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini