Tanah warisan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku diserobot, Pemilik Paulinus janji usut tuntas Melalui Pengadilan 

Tanah warisan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku diserobot, Pemilik Paulinus janji usut tuntas Melalui Pengadilan 
Tanah warisan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku diserobot, Pemilik Paulinus janji usut tuntas Melalui Pengadilan 

Investigasimabes.com | KKT-Berlokasi di seputaran belakang kantor bupati KKT, tanah warisan milik Paulinus Samponu (49) tahun, peninggalan almarhum ayahnya Aron Samponu dengan ukuran (34x24) Meter Persegi diakui telah diserobot dan diperjualbelikan Oleh Saudara yang  berinisial AL dan mirisnya diatas tanah tersebut telah dibangun bangunan permanen oleh beberapa orang yang mengaku membeli tanah tersebut dari AL.Rabu (3/5/2023)Dari Hasil Investigasi Oleh InvestigasiMabes.Com  Beberapa waktu lalu Di Lokasinya saat paulinus masih Bertugas sebagai petugas kebersihan kota saumlaki, Paulinus Mengaku  tempat ini adalah warisan orang tuanya, sempat saya jadikan tempat sampah, karna loruulun jauh, mengingat faktor BBM yang terbatas dan sudah atas persetujuan kadis kebersihan saat itu

Lanjut Paulinus Tempat ini sempat terlantar karna Saya Sedikit marah ibu saya.

Dari Beberapa Pertimbangan akhirnya paulinus pada bulan januari lalu, berinisitif melapor penyerobotan tanah ini ke Pemerintah Desa setempat. Saat itu pemerintah langsung ambil sikap, turun Ke lapangan Untuk tinjau langsung dan lihat lahan tersebutSetelah Itu dari hasil laporan tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara maksimal Oleh Pemerintah Desa

Dengan nada kesal paulinus menyatakan saya butuh kepastian hukum dengan sebuah keputusan tetap dari desa soal tanah ini, Karena saya sudah habis keluarkan biaya untuk tinjau tanah ini sekitar Satu juta rupiah untuk biaya tinjau lokasi, sewa mobil, beli rokok dllPaulinus bertekat walau sebagai orang kurang namun demi keadilan akan maju ke pengadilan,Setelah keputusan desa sudah jelas.Ungkpnya

Selanjutnya Ketika ditanya Oleh Jurnalis Media InvestigasiMabes.Com soal beberadaan rumah-rumah permanen yang sudah ada di lokasi, paulinus katakan "saya mohon pengertian baik dari pemilik-pemilik bangunan bahwa ini bukan lagi Rumah papan tapi ini bangunan-bangunan permanen, untuk atur sebaik-baiknya kira-kira nilainya berapa harga tanah permeter persegi Brapa. Bila tdk ada kesepakatan, bangunan-bangunan ini siap di bongkar. tutupnya.(Tim) 

Editor : Investigasi Mabes
Tag: