Tower BTS di duga tak berijin.... ini kata POL-PP

Tower BTS di duga tak berijin.... ini kata POL-PP
Tower BTS di duga tak berijin.... ini kata POL-PP

InvestigasiMabes.com |Banyuwangi -  Proyek Pembangunan Tower BTS yang berada di Dusun Pelinggihan, Desa Grogol, Kec.Giri, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur, disenyalir belum mengantongi izin dari dinas terkaitMeski demikian, pihak Tower Bersama Grouf, sudah mendirikan bangunan setinggi kurang lebih 60m.

Tak hanya itu pihak desa setempat tidak mengetahui secara pasti kaitan legalitas perizinannya, sebab usai pemberitahuan adanya pembangunan tower, sudah tidak ada komunikasi. 

Hasim Petugas Dinas PUCKPP yang bertugas di Maal Pelayanan Publik Kab. Banyuwangi, saat dikonfirmasi mengatakan, Bahwa Tower yang berada di Dusun Pelinggihan, Desa Grogol, Kecamatan Giri, yang pemohonya Tower Bersama Grouf, status dokumenya kembali ke pemohon,setelah dicek disistem. 

"Dokumen pengajuan izinnya kembali ke pemohon" kata Hasim petugas yang ada di MPP, Rabu ( 10/5/2023).

Sementara Wawan Kasatpol PP, Kab. Banyuwangi mengatakan, yang jelas informasi apapun kami akan tindak lanjuti dan kita sudah membuat SOP di Satpol PP, akan menyelenggarakan gelar perkara, dengan demikian kami akan dapat mengetahui sebenarnya sumber masalah utama itu apa, kalau memang yang terlibat terus yang terlibat siapa, kemudian solusinya bagaimana. 

"Dalam waktu dekat akan digelar perkara secara tekhnis kita akan mengundang camat,.dan lurah.Prinsip bagi kami masalah apapun kita coba melalui gelar akan dapat diketahui kalau memang itu masalah, masalahnya ada dimana, kalau memang solusi solusinya ada dimana sehingga nanti kita bergerak jangan sampai satpol PP ini bergerak seperti pengalaman- pengalaman masa lalu, jelasnya. ( Haris/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: