Investigasimabes.com | Jakarta -- Pemerintah Kab.Asahan yang dipimpin oleh Bupati Asahan H.Surya.Bsc telah merencanakan Pembangunan Menara setinggi 99 Meter dengan menelan biaya Puluhan Milyar Rupiah yang dananya bersumber dari Dana APBD TA 2023.Dimana pembangunan tsb direncanakan Dua Tahap dan tahap pertama akan dimulai pekerjaannya pada Tahun 2023 ini dengan menelan biaya yg telah dianggarkan sebesar Rp.19,5 M.
Atas rencana pembangunan tsb banyak mendapat sorotan dan kecaman dari para Aktipis dan Lembaga di Kab.Asahan karena dinilai terlalu dipaksakan.Ketika kami menemui Sdra Budi Arjuna Sitorus.SH. selaku Ketua Harian DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” yang membidangi Hukum dan HAM dan berpropesi sebagai Advocad ketika ditemui dikantornya, kepada kru kami mengatakan yang mana bahwa kita sebagai Masyarakat Asahan sangat mendukung dan bangga atas rencana Pemerintah Kab.Asahan tersebut tsb, akan tetapi dalam hal ini masih banyak hal yang harus diperhatikan dan didahulukan, seperti pembangunan dan perbaikan Infrastruktur jalan dan lainnya yang s mestinya itu yang diprioritaskan. (28/05/2023)
Sementara kalau kita lihat pembangunan menara tsb menurut hemat saya belum begitu mendesak dan kalau kita melihat kondisi yang ada saat ini seperti Pembangunan GOR yang terletak di Jln.Sutami Kel.Sei Renggas kec.kisaran barat kab.asahan sudah Dua Tahun belum juga selesai.
untuk tahap pertama dimulai thn 2021 pembangunan GOR tsb dianggarkan sebesar Rp.10 M dan Tahap kedua tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 M sementara Tahun 2023 ini berdasar informasi yg kita dapatkan untuk lanjutan tahap ketiga pembangunan GOR tsb tdk masuk dalam Anggaran APBD itu artinya pembangunan GOR tsb mangkrak ( Tertunda )Dengan kondisi yg demikian kita sangat menghawatirkan mutu dan kekuatan serta kwalitas daribangunan tsb akibat kena hujan dan panas.
Siapa yang akan bertanggung jawab apa bila nanti bangunan tsb bermasalah ketika sudah dipergunakan….???
Jika ditinjau maka seharusnya lebih mengutamakan Pembangunan GOR dari pada pembangunan menara pandang.Dampak lain dari pembangunan menara pandang tsb akan berdampak buruk bagi fasilitas umum Masjid Agung yang dapat mengganggu ummat Islam yang akan beribadah di Masjid tsb.
Belum lagi peletakan posisi menara pandang yg diinginkan tidak berada dipusat kota.
Jadi mengapa harus pembangunan menara tsb yg diprioritaskan dan dipaksakan dgn mengabaikan hal-hal yg lebih terpenting.Ada apa dibalik pembangunan Menara pandang tsb…?
Coba biaya pembangunan menara pandang tersebut untuk infrastruktur lain seperti upaya pencegahan banjir, perbaikan drainase perkotaan, pedesaan dan perbaikan endapan sendimen sungai yang berpotensi banjir.Belum lagi infrastruktur jalan yg berada di pedesaan yg diharapkan akan memperlancar pengangkutan hasil pertanian masyarakat.
Bahwa dapat diketahui percepatan perbaikan infrastruktur setelah dampak covid 19 yg belum maksimal.
Maka dgn ini kami dari DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” meminta kepada Pemerintah Kab.Asahan tentang pembangunan menara pandang tsb utk ditinjau kembali ( Ditunda ) dan apabila pembangunan tsb tetap juga dilaksanakan kami dari DPP LIMK akan terus memantau dan mengawal proses pembangunan tersebut dari mulai awal.Dan selaku Bupati Asahan H.Surya Bsc dalam hal ini kami sayangkan sama sekali tidak memperhatikan mana lebih urgen yg harus didahulukan, jgn hanya karena orang no 1 diasahan ini lalu dengan seenaknya membuat sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan mana yang lebih terpenting.
Lebih lanjut Budi Arjuna Sitorus.SH memaparkan benahi dulu infrastruktur diasahan ini terutama pembangunan GOR yg sudah Dua tahun belum juga selesai dikerjakan.
Selesaikan dulu satu persatu, jangan yang satu aja belum klar sudah masuk satu lagi, ini apa namanya….?Agar dikatakan sukses dan hebat ketika menjabat, kalau menurut pengamatan saya hal tsb tidak dikatagorikan sukses akan tetapi adalah sebuah kegagalan.
Dalam hal ini saya juga menyoroti dan menyayangkan sikap dari Kepala Dinas BAPPEDA Asahan dalam hal ini juga saya nilai tidak memiliki konsep dan perencanaan yang matang tentang rencana pembangunan di Kab.Asahan.
Dalam hal ini saya juga menyayangkan sikap dari Kadis BAPPEDA Kab.Asahan dimana saya nilai kurang mempertimbangkan konsep mana yang harus terlebih dahulu dan harus didahulukan.
Sehingga terkesan GAGAL BELANJA dan ada kemungkinan kami menduga rencana pembangunan menara pandang tsb tidak terpantau DEWAN PANGGAR DPRD Kab.Asahan, yang mana dengan keyakinan kami jika hal ini terpantau oleh Dewan PANGGAR DPRD Kab.Asahan sudah pasti akan dilakukan penundaan pembangunan tersebut, demikian paparnya mengakhiri. (tim BBB/TR32)
Editor : Investigasi Mabes