InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran kepolisian, TNI dan kejaksaan setempat membentuk badan "ad hoc" tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang melibatkan lintas lembaga demi mengoptimalkan semua kegiatan pelayanan publik daerah.Team ini sudah terbentuk dari tahun 2017 yang di resmikan oleh Bupati di masa itu (Sahrimulyo) tidak sedikit oknum yang tersandung masalah pungli dalam bentuk bermacam macam menut jaksa.
Ia menjelaskan, tim saber pungli terdiri dari 45 anggota, termasuk dirinya.Unsur yang masuk dalam tim saber pungli meliputi jajaran kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat maupun pengadilan, katanya.
"Tim ini memiliki tiga fungsi pokok, yaitu fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan dengan tujuan mengoptimalkan kegiatan pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Kejaksaan memastikan, sasaran atau objek pengawasan maupun penindakan tim saber pungli meliputi semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik did aerah.
Tidak hanya di lingkup birokrasi Pemkab Tulungagung, namun juga di lintaskelembagaan lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga nonbirokrasi daerah lain.
"Untuk sementara ini fokus kami adalah menyosialisasikan keberadaan tim saber pungli ke seluruh badan/lembaga yang ada di Tulungagung," ujarnya.
Ia memastikan sosialiasi bertujuan untuk fungsi pencegahan. Tetapi untuk batasan waktu sosialisasi akan dievaluasi setiap bulan, katanya.Selama hampir kurang lebih 7 tahun team siber pungli ini sudah menangani banyak permasalahan terkait pungli suap dan prakte pungutan lainnya,"tambahnya.
Dihimbaukan kepada lembaga TNI Polri dan Masyarakat bisa bekerja sama terhadap kegiatan pungli dan apapun yang merugikan masyarakat."tegasnya.(Team Red)
Editor : Investigasi Mabes