Cabuli Anak Tiri Di Bawah Umur Team Tekan 308 Presisi Polsek Palas Ringkus Seorang Warga Desa Tanjungsari

Cabuli Anak Tiri Di Bawah Umur Team Tekan 308 Presisi Polsek Palas Ringkus Seorang Warga Desa Tanjungsari
Cabuli Anak Tiri Di Bawah Umur Team Tekan 308 Presisi Polsek Palas Ringkus Seorang Warga Desa Tanjungsari

InvestigasiMabes.com | Palas, Lampung Selatan -- Team Tekab 308 Presisi Polsek Palas,mengamankan JS (49) warga Desa Tanjung sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan,telah melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur.Pelaku di amankan karna melakukan perbuatan pencabulan kepada DF(16)yang merupakan anak tirinya, pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 12:30 Wib di kediamannya.

Kapolsek Palas AKP. Andy Yunara SH.MH, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur."Pelaku kami amankan berkat laporan MD ibu korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,di Dusun Ndagri Desa Tanjungsari Kec.Palas Kabupaten Lampung Selatan langsung kami amankan ," Tutur Kapolsek.

Menurut pengakuan korban perbuatan ayah tirinya saat itu dirinya di suruh bikinin kopi pas di dapur tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan menciumi leher korban lalu pelaku membopong korban dan dibawa ke kamar milik pelaku.Di dalam kamar itu Pelaku melakukan aksinya, dan korban sempat berteriak namun di ancam "Gak usah ngomong sama ibu kamu". Ancam pelaku.

Kemudian korban sempat melepaskan diri dengan menendang perut pelaku dan korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Kapolsek.Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan putus asa serta takut jika bertemu dengan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban, selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di kenakan pasalPasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini kami amankan di polsek, bersama barang bukti helai baju tidur lengan pendek warna HelloKity, satu helai celana dalam perempuan warna ungu merek Navacita danberkoordinasi dengan Unit PPA Polres lamsel." pangkas Andy Yunara. (Syarif).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: