Polres Bontang Amankan Wanita Tersangka Penjual Anak

Polres Bontang Amankan Wanita Tersangka Penjual Anak
Polres Bontang Amankan Wanita Tersangka Penjual Anak

Investigasimabes.com l Bontang -- Team Rajawali Sat Reskrim bersama anggota Sat Intelkam Polres Bontang berhasil Mengamankan Pelaku tindak pidana perdagangan orang pada Kamis 22/06/2023.Berdasarkan informasi yang berhasil didapat melalui masyarakat Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama anggota Sat Intelkam Polres Bontang gerak cepat.

Warga mengatakan bahwa terdapat anak di bawah umur yang diperjual belikan di wilayah Kecamatan Muara badak.Selanjutnya team melakukan penyelidikan dan Benar mendapati anak di bawah umur yang diperdagangkan di hotel Leopatra, atas kejadian tersebut selanjutnya Pelaku, Saksi, korban Bunga seorang pelajar dan barang buktinya dibawa untuk di amankan ke Mako Polres Bontang.

Inisial R berhasil diamankan di TKP tanpa perlawanan, Terduga akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim membenarkan telah terjadi penangkapan R di sebuah hotel bersama korban serta barang bukti yang diamankan guna menindak lanjuti serta menunggu proses selanjutnya.(Wira).

  

 

Editor : Investigasi Mabes
Tag: