Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan

Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan
Komitmen PPK/PPTK dinas PU pengairan Banyuwangi patut di pertanyakan

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Adanya proyek irigasi di Kelurahan Bakungan Lingkungan Karangasem kecamatan Glagah Banyuwangi yang di duga asal jadi dan tidak sesuai spek.Di tambah Tanpa adanya papan informasi yang terpasang, ini yang ke sekian kalinya tim investigasi temukan.

 Atas keterangan salah satu tukang menyebutkan bahwa pemilik CV yang jadi pelaksana proyek tersebut milik Pak M (inisial) dan mandornya Pak Mustofa.

Atas keterangan tersebut kami tim investigasi menghubungi Mustofa dan mempertanyakan prihal tidak di pasangnya papan informasi proyek, dengan gampangnya menjawab itu sudah biasa mas dari dulu, sebentar ya mas ini saya masih ada urusan, jawabnya saat di konfirmasi melalui telpon what'app langsung mematikan pangilan telpon.

Tim pun lanjut mempertanyakan salah satu tukang kenapa pemasangan pondasi kok gak di gali pak ???Itu atas perintah mandornya tadinya saya sedang mengerjakan yang itu mas setelah tadi ada orang orang dinas yang saya tidak kenal saya langsung berhenti dan menyarankan untuk yang berikutnya di gali yang pas yang gembur - gembur aja ungkapnya saat memberikan keterangan di lokasi proyek.

 Tim pun lanjut mempertanyakan soal pemasangan numpang di bangunan yang lama, kok langsung di tumpuk gitu pak ??

Kok gak di bongkar dulu atau di kasi luka - luka plesteran halus itu?? Itu yang dari barat sudah semua mas cuma ini keras gak bisa soalnya ini bekas cucian warga jadi keras dan atos terang salah satu tukang tersebut. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, PPTK, adalah pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.

Di mana bentuk pengawasannya selaku PPK/ PPTK, yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas hasil pembangunan yang berkualitas. 

Setiap badan Jasa konstruksi yang menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya, baik dalam bentuk prasarana maupun sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang terutama bidang ekonomi, sosial, dan budaya, mempunyai peranan penting dan strategis dalam berbagai bidang pembangunan. 

Mengingat pentingnya peranan jasa konstruksi tersebut terutama dalam rangka mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, dibutuhkan suatu pengaturan penyelenggaraan jasa konstruksi yang terencana, terarah, terpadu serta menyeluruh. 

Guna pengaturan penyelenggaraan jasa konstruksi tersebut Undang-undang Republik Indonesia No 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi melakukan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi berlandaskan pada asas dan tujuannya, bagaimana Tanggung jawab dan Kewenangan dalam Usaha Jasa Konstruksi, Proses Pelaksanaan dan Pemantauannya. 

Peraturan per undang undangan sepertinya tidak pernah diberlakukan untuk di banyuwangi.Terbukti adanya beberapa pemberitaan / Konfirmasi tim investigasi selaku kontrol sosial seolah olah sudah biasa dan tidak adanya respon dan tindakan di lapangan sebatas coba saya cek besok, itu saja yang tim terima dari hasil setiap di lakukan konfirmasi.

 Hingga tayangnya berita ini tim investigasi belom mendapatkan kejelasan siapa yang menjadi PPK / PPTK proyek tersebut tim berusaha konfirmasi salah satu pejabat dinas terkait dengan jawaban masih di cari dan di cek ungkapnya .

(Yanto/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: