InvestigasiMabescom |Surabaya - Satu bulan yang lalu tepatnya pada tgl 7 Juni 2023 telah di resmikannya gedung kusus Satgas Siber Pungli.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri meresmikan Gedung Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Jawa Timur di Jalan Ngagel Jaya Surabaya, Rabu.
Ahmad Dofiri mengatakan peresmian gedung tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli) di masyarakat.
"Jadi, pungli itu betul-betul meresahkan masyarakat, mengganggu investasi, menyebabkan ekonomi biaya tinggi, dan pasti semua masyarakat tidak suka dengan adanya pungli," kata mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Ahmad Dofiri yang juga Kepala Dewan Pelaksana Satgas Saber Pungli menyampaikan bahwa pembentukan posko saber pungli itu dalam rangka semangat koordinasi, sinkronisasi dan integritas.
"Satgas saber pungli itu sejatinya adalah mengoptimalkan struktur, personel, sarana dan prasarana yang sudah ada, baik kementerian, lembaga maupun yang ada di pemerintah daerah," imbuhnya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung satgas saber pungli untuk memberantas kasus pungutan liar di daerah tersebut.
Di hadiri oleh Inspektorat daerah Jawa Timur Helmy perdana putra juga menyampaikan terkait banyaknya Dugaan pungli di ruang lingkup pendidikan ada 47 Kriterianya.
“Jangan sampai sekolah dicap sarang pungli. Itu sangat tidak bagus dan tidak mendidik. Jadi harus ada upaya yang dilakukan untuk menghindari pungli. Upaya yang serius tentunya,”ungkapnya.
47 JENIS PUNGLI DI SEKOLAH
1. Uang pendaftaran masuk2. Uang komite
3. Uang OSIS4. Uang ekstrakurikuler
5. Uang ujian6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour8. Uang les
9. Uang buku ajar10. Uang paguyuban
11. Uang syukuran12. Uang infak
13. Uang fotokopi14. Uang perpustakaan
15. Uang bangunan16. Uang LKS
17. Uang buku paket18. Uang bantuan insidental
19. Uang foto20. Uang perpisahan
21. Uang sumbangan pergantian Kepsek22. Uang seragam
23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik24. Uang pembelian kenang-kenangan
25. Uang pembelian26. Uang try out
27. Uang pramuka28. Uang asuransi
29. Uang kalender30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan
31. Uang koperasi32. Uang PMI
33. Uang dana kelas34. Uang denda melanggar aturan
35. Uang UNAS36. Uang ijazah
37. Uang formulir38. Uang jasa kebersihan
39. Uang dana sosial40. Uang jasa penyeberangan siswa
41. Uang map ijazah42. Uang legalisasi
43. Uang administrasi44. Uang panitia
45. Uang jasa46. Uang listrik
47. Uang gaji guru tidak tetap (GTT)(Team Red)
Editor : Investigasi Mabes