InvestigasiMabes.Com|KKT- Masyarakat Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya menyesalkan Kinerja PT Borneo Utama, Yang melakukann Penambangan di pulau Romang yang hingga kini belum melengkapi ijin penambangan. Sementara PT Borneo Utama selalu melakukan kegiatan Penambagan tanpa memiliki ijin, Ijin yang seharus di miliki oleh Perusahaan PT Borneo Utama, Hal ini dikatakan oleh sala satu warga masyarakat Desa Hila yang enggan nama nya di beritakan kepada wartawan InvestasiMabes.Com mengatakan PT Borneo Utama hingga kini belum memiliki ijin UPL UKL karna perlu di tertipkan ujar nya.Sebab jika tidak maka akan berdampak buruk bagi masyarakat di pulau Romang, nanti nya karena itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menertibkan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Gamala Borneo Utama.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Maluku Barat Daya Dalma Eho saat di konfirmasi wartawan InvestasiMabes.Com diruang kerjanya belum lama ini, terkait hal tersebut ia mengatakan " Kami suda mengirimkan surat kepada pihak perusahaan untuk mengirimkan semua dokumen yang berhubungan dengan penambangan.Tapi hingga saat ini belum ada respon dari pihak PT GAMALA BORNEO UTAMA, di teliti sehingga jika ada yang belum di lenkap harus lengkapi terutama UPL UKL namun sampai saat ini pihak Perusahan PT Gamala Borneo Utama meresponi surat yang kami kirimkan tersebut.
Karna itu saya kembali meminta pihak PT GAMALA BORNEO UTAMA untuk setidaknya dapat memenuhi Surat surat suda layangkan agar mendapat perhatian nantinya.Sementara itu Perwakilan PT Gamala BORNEO UTAMA Andi Alerbitu saat di konfirmasi wartawan Investasi Mabes engan memberikan keterangan kepada wartawan karna bukan merupakan kewenangan nya kalau mau tanya itu eloknya tanyakan saja kepada Dirut di Jakarta jelas Alerbitu di minta untuk melengkapi Ijin Pertambangan. (Red-ga)
Editor : Investigasi Mabes