Kampar Telah Darurat NarkobaPerkara Narkotika mencapai 85 Persen

Kampar Telah Darurat NarkobaPerkara Narkotika mencapai 85 Persen
Kampar Telah Darurat NarkobaPerkara Narkotika mencapai 85 Persen

InvestigasiMabes.com | Kampar - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, secara langsung memimpin pemusnahan 239 perkara barang bukti (BB) dari bulan Januari hingga Juni 2023. 

Pemusnahan ini didominasi oleh perkara-perkara narkoba, cabul, pencurian, dan perjudian. 

Sejumlah barang bukti dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kampar di halaman Kejari Kampar pada hari Selasa (11/7/2023). 

Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)."Perkara yang paling banyak adalah narkotika, hampir 85 persen, diikuti oleh kasus cabul, dan terakhir adalah pencurian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, dalam penjelasannya yang didampingi oleh Kepala Seksi Intel, Rendy Winata, dan Kepala Seksi Barang Bukti, Rendy Fauzi.

 Sapta juga menekankan bahwa saat ini Kampar menghadapi darurat narkoba. Ia berharap melalui ekspos ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pencegahan narkoba.

 "Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya pencegahan narkoba, terutama bagi anak-anak," jelas Sapta.

 Ia menjelaskan bahwa angka kasus narkoba sangat tinggi, dengan banyak pelaku yang didominasi oleh generasi muda dan bahkan pelajar.

 Sapta meminta semua pihak untuk lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mendorong sosialisasi tentang bahaya narkoba.

 "Saya juga telah menyampaikan kepada Badan Narkotika Kabupaten Kampar agar melakukan sosialisasi, termasuk melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menjadi Inspektur Upacara di sekolah-sekolah" ujar Sapta. (AM

Editor : Investigasi Mabes
Tag: