InvestigasiMabes.Com|KKT-Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Tanimbar dinilai cepat merespon laporan masyarakat terkait lakalantas di wilayah berjuluk Bumi Duan Lolat itu.Sebagaimana kejadian lakalantas yang melibatkan mobil pickup dengan nomor polisi DE 8906 E dengan sepeda motor di area air besar Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Rabu, 13 Juli 2023 sekitar pukul. 18.47 wit.
Pengemudi pickup berinisial YB yang tidak terima mobil milik bosnya itu diseruduk sepeda motor dari belakang nyaris terlibat baku hantam dengan pengendara sepeda motor.Awak media ini yang tiba di TKP tepat waktu kemudian melerai keduanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Personil Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar yang menerima informasi tersebut dengan sigap menanggapi laporan tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.Alhasil kedua pengendara kendaraan roda empat dan roda dua itu kemudian ditangani sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Tanimbar. (IM.125).
Editor : Investigasi Mabes