InvestigasiMabes.com | Kepri -Masyarakat Meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Mengusud para mafia Tanah yang semakin manjadi -jadi, jika di biarkan warga yang jadi korban,
Kenapa warga yang di jadikan korban, alasannya,. mafia tanah selalu bermodus mengatasnamakan warga atau masyarakat,
Oleh ulah diduga oknum,. pernah meminta kepada warga untuk menandatangani surat tanah, dengan mendapat imbalan lima ratus ribu rupia(RP 500.000) itu yang pernah terjadi pada warga beluduk ungkap masyarakat pada awak media,
Hal inipun pernah di benarkan dan di akui oleh warga beluduk sendiri pungkasnya,
Masyarakat desa resang kecamatan Singkep selatan berharap kepada penegak hukum segera mengusud dugaan adanya mafia Tanah yang bermain di daerah kami,Sesuai dengan janji polri akan menuntaskan siapa saja yang bermain mafia tanah akan di usud dengan tuntas pungkas masyarakat
Terkait warga beluduk kemarin yang menerima uang dari pihak diduga perusahaan, ketika di konfirmasi ke beberapa warga, pengangkuan mereka beda-beda, ada yang mengatakan uang sagu hati dan ada juga yang mengatakan itu uang lahan, bah kan ada juga yang mengatakan tidak tahu mereka di panggil hanya menandatangani kwitansi diatas materai sepuluh ribu dan di kasih uang sebesar dua juta,(Rp2000.000) begitu saja, keterangan warga saat di konfirmasi,
Terkait dalam kejadian ini, tidak boleh kita biarkan kata masyarakat, ini jelas diduga ada unsur penipuan dari pihak diduga perusahaan terhadap warga,
Jelas pada saat penyerahan uang pihak diduga perusahaan meminta warga menandatangani di atas materai sepuluh ribu, Tampa bunyi apa pun dalam kwitansi tersebut, alias kosong melainkan hanya tulisan nilai uang saja, kata Warga pada awak media,
Masyarakat minta pada awak media, agar di Liput berita ini semoga Pihak Penegak Hukum beserta polri mendengar kan kejadian yang ada di daerah kita pungkas masyarakat pada awak media,
Di rangkum dengan keterangan dari pak RT beluduk, saat di konfirmasi kan awak media, terkait dengan uang dua juta, pak RT telah membenarkan bahwa kwitansi yang di tandatangani itu memang benar kosong ungkap pak RT pada awak media,
Yang lebih uniknya keterangan Pak RT, ketika di waktu pembagian uang, Pak RT telah menghubungi pak kades dan memberikan informasi terkait adanya pembagian uang pada warga saat di konfirmasi,
Sebaliknya keterangan dari kepala desa dalam hal ini, kepala desa mengatakan tidak mengetahui, penjelasan dari kepala desa sangat mencurigakan pungkas masyarakat pada awak media,
Masyarakat semakin kuat menduga oknum kades ada terlibat dalam hal ini pungkasnya,
Pak kades sendiri pernah mengatakan beliau sudah menegahkan melalui Pak RT bahwasanya uang itu jangan di ambil kata kepala desa,
Tetapi sekarang setelah uang sudah di terima oleh warga, kenapa Pak kades tidak mengambil sesuatu tindakan, seakan membiarkan pungkas warga pada awak media,
Sambung masyarakat mengatakan pada awak media, saat rapat forum Minggu tanggal:09/07/2023: di gedung serba guna Desa Resang Kecamatan Singkep selatan, salah satu warga beluduk yang ber inisial (zm) mengatakan ketika di tanya masyarakat dalam forum tentang surat yang pernah di tandatangani oleh Warga beluduk,
Maka ber inisial (zm) menjelaskan, benar adanya warga beluduk telah menandatangani surat tanah, dan saya sendiri yang membawa surat tersebut kepada warga atas perintah kepala desa ungkap nya,
Ketika di pertanyakan berapa surat yang di tandatangani, jawab warga ber inisial (zm) sebanyak dua puluh dua surat menurut keterangan dari zm(TIM/TR32)
Editor : Investigasi Mabes