InvestigasiMabes.com | Mandailing Natal - Desa sikara-kara 4 atau yang lebih di kenal Desa SP4 yang berada di daerah kecamatan Natal kabupaten mandailing Natal
Desa yang terujung di antara desa yang lain di kecamatan NatalDesa SP4 sikara-kara terbilang desa yang terpencil dan sangat terisolir dari Desa-Desa yang lain di kecamatan Natal
Desa tersebut sangat membutuh kan seperti penimbunan jalan yang berlobang dan abu di jalan itulah yang sangat di keluhkan masyarakat,warga SP4 sikara-kara kecamatan Natal.
Disaat musim panas masyarakat sangat terganggu di akibat kan abu jalan nya saat di lewati mobil-mobil pengangkut sawit akibat nya abu jalan nya memasuki rumah-rumah warga dan membuat tenggorokan gatal gatal dan batuk-batuk
masyarakat meminta kepada pemerintah secepat menanggapi keluhan masyarakat karena dampak abu jalan nya sangat membahayakan bagi kesehatan dan pernapasan ucap warga"
Semenjak musim panas abu nya begitu pekat dan tebal karena mobil-mobil pengangkut sawit lalu lalang di permukiman warga sehingga abunya terbang ke mana-mana membuat warga terpaksa was-was
pantawan awak media ketiga turun ke Desa SP4 nya memang betul Desa nya sangat membutuhkan mobil water canon atau mobil tanki agar bisa menyiram abu di jalan yang sangar meresahkan warga
Adapun perusahaan di sekitar Desa SP4 PT RMM hanya menyiram beberapa kali kata masyarakat dan sampai sekarang tidak pernah di siram lagi,jelas itu tanggung jawab perusahaan PT RMM nya karena perusahaan tersebut berada di sekitar wilayah Desa sikara-kara 3 dan sikara-kara 4 SP4
pantawan awak media ɪɴᴠᴇsᴛɪɢᴀsɪ ᴍᴀʙᴇs ᴄᴏᴍ kanapa cuma yang di siram abunya oleh perusahaan PT RMM hanya Desa sikara-kara3 sedangkan sikara-kara4 sangat membutuhkan juga siraman dari mobil tanki milik Perusahaan PT RMM nya
perusahaan nya jelas di duga sudah pilih kasih dan ada apa dengan perusahaan nya sehingga penyiraman di Desa SP4 sampai sekarang tidak ada lagi kata masyarakat SP4 nya
jelas-jelas hak masyarakat telah di kangkangi oleh pihak perusahaan dan kewajiban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut jelas perusahaan,telah melanggar aturan yang ada di dalam peraturan pemerintah.
antara perusahaan dengan masyarakat seharus nya menjalin kerja sama yang baik karena perusahaan itu sebelum ada,di sekitar desa desa lebih dulu ada seharus nya perusahaan mendengar keluhan masyarakat agar jangan ada bumerang di kemudian hari (????????????????????)
Editor : Investigasi Mabes