investigasiMabes.com | Cirebon - Aksi demo ini di isi orasi oleh orator aksi Kang Agus Satria didampingi KETUA DPC.MANGGALA GARUDA PUTIH Cirebon Bapak Nanang Kalnadi beserta segenap anggota ORMAS tersebut. Terkait dugaan kuat Penyelewengan anggaran Dana proyek 2 yang dilakukan Pihak instansi terkait dengan tanpa prosedur tender yang tertib.Disinyalir beberapa proyek yang menggunakan Dana Negara dalam nominal besar namun sangat cacat hukum serta carut marut pengelolaan nya.
Adapun yang dilaporkan diantaranya Kabid Bina Marga Cirebon berinisial H, Kabid Barjas J, dan Kepala Dinas PUPR . I.
MGP Cirebon berharap Kejati segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Ketua DPC MGP Cirebon, Nanang Kalnadi menerangkan, dalam laporan kepada pihak Kejati Jabar, pihaknya juga menyampaikan dugaan modus operandi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oknum anggota dewan.
Pihaknya menduga ada kongkalikong yang dilakukan oknum anggota DPRD dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon.
“Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Nanang.
Nanang didampingi Ketua DPP Hankam MGP, Denny Obenk, menambahkan, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, diduga banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.
“Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang,” ujarnya.
Pejabat pengadaan, lanjut Nanang, diduga telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagai pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.
“Peserta lelang diduga telah sengaja memanipulasi data isian dokumen kualifikasi pada dokumen tender dengan mengisi isian kualifikasi yang tidak benar,” katanya.
Nanang juga menduga, dalam proses itu perusahaan pemenang tender terindikasi memalsukan sertifikasi badan usaha. Atas temuan itu, Nanang menduga pejabat PPK dan pihak ketiga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan menyalahi protap tata kelola keuangan Negara.
Namun laporan tersebut tidak kunjung mendapatkan respon yang berarti hingga terpaksa ORMAS MANGGALA GARUDA PUTIH DPC.KAB.CIREBON mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di jlRE.MARTADINATA Bandung Pada Kamis 3 Agustus 2023
Tepat siktar pukul 13. Wib.Perwakilan pihak Kajati memfasilitasi Delegasi ORMAS MANGGALA GARUDA PUTIH untuk memasuki Ruang KAJATI guna melakukan Dialog sebagai upaya memperoleh tanggapan bagi keadilan.
Tidak Kurang dari 2 jam akhirnya Pihak perwakilan kordinator Pendemo serta Pihak Kajati Termediasi dan melakukan dialog Penyelesaian di Ruang Kerja Kajati , namun saat Keluar Dari Gedung tsb. Kedua Pihak belum Bisa dimintai Keterangannya, Kami dari Team wawancara investigasimabes.com akan segera mengkonfirmasi capaian dari dialok tersebut. (Suherman)
Editor : Investigasi Mabes