SMK Negeri Rengel Iuran Rutin PM Perbulan Wajib Bernominal, Loh Apa Nama Lain Dari SPP

SMK Negeri Rengel Iuran Rutin PM Perbulan Wajib Bernominal, Loh Apa Nama Lain Dari SPP
SMK Negeri Rengel Iuran Rutin PM Perbulan Wajib Bernominal, Loh Apa Nama Lain Dari SPP

InvestigasiMabes.com | Tuban - Dunia pendidikan lagi heboh hebohnya terkait sumbangan dan seragam kususnya di Jawa Timur,tidak sedikit pula instansi sekolah yang masih mengadakan sumbangan bahkan wajib bernominal, seperti kwitansi yang team investigasi temukan di lapangan.(10/8/23) 

Di duga sumbangan sejumlah 170.000 ini ada di salah satu sekolah SMK Negeri Rengel yang ada di Tuban, mirisnya sumbangan ini wajib perbulan sehingga memberatkan Walimurid, seakan nama lain dari SPP sekarang menjadi sumbangan komite,merisnya sistematis sumbangan sama dengan iuran SPP wajib perbulan dan nominal di tentukan. 

Karena adanya dugaan pungutan ini team investigasi langsung mencari fakta klarifikasi kepada pihak sekolah, namun kepada sekolah yang masih PLT tidak ada ditempat lanjut diwakili oleh kesiswaan,Heni Rohmawati selaku bagian kesiswaan ambil alih hak jawab kepala sekolah terhadap team investigasi. 

Heni Rohmawati membenarkan sumbangan tersebut dan mengakui sudah menjadi kesepakatan dengan wali murid. “Tidak ada dinas terkait yang mempermasalahkan,” tegas Heni, 

Menurut kesiswaan SMK Negeri tersebut," Memang sumbangan ini ada, namun persetujuan pihak komite sekolah sekolah hanya menganggarkan kegiatan dan kebutuhan sekolah,masalah dana yang menggalang komite,"jelasnya. 

Naas komite yang seharusnya mewakili pihak Walimurid agar tidak terbebani/memberatkan namun seakan akan mewakili pihak sekolah, dikarenakan iuran rutin PM sejumlah 170.000 Persiswa ini, dengan kwitansi yang di temukan oleh team investigasi,lalu kemana anggaran dana BOS dan BPOPP kalau pihak sekolah masih mengadakan iuran rutin,? 

Padahal dalam suatu wawancara dengan media Gubernur Jatim,"Khofifah Indar parawansa menegaskan jangan ada lagi pungutan yang memberatkan walimurid SPP kita gratiskan jangan di ganti nama lain,"tegasnya. 

Apakah diperbolehkan dengan sistem matic iuran rutin ini?,team investigasi akan menanyakan kepada pihak Dinas terkait dugaan temuan kwitansi sumbangan sejumlah Rp 170.000.,,, Bersambung..(Team Red Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: