InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Ramai di sosial media tentang demo yang di lakukan di depan kantor kepala cabang dinas Tulungagung - Trenggalek (Kacapdin), dengan yang di ikuti oleh beberapa orang yang membawa poster diduga tanpa izin resmi.
Tuntutan demo dengan misi menurun/melepaskan jabatan Kacapdin Sindu ini dinilai tidak efisien, dikarenakan yang mendemo bukan dari walimurid dan diduga tanpa izin APH setempat.
Menurut Sugeng Sutrisno "sayang sekali aksi itu membuat gaduh, apalagi di Kantor Cabdin juga dekat dengan lembaga Sekolah, dan secara otomatis juga sangat mengganggu siswa yang sedang belajar”, terangnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa dugaan aksi tersebut sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan ke instansi yang bersangkutan maupun ke pihak Kepolisian.
“Soal aksi kemarin seharusnya mereka tau aturan, seharusnya sebelum gelar aksi, minimal harus ada surat pemberitahuan sesuai aturan undang – undang yang berlaku, sebab negara kita adalah negara hukum”, cetusnya.
Selain itu, ia juga menduga bahwa kegiatan tersebut ada dalangnya dibalik semua kejadian tersebut.
“Ini saya yakin pasti ada dalangnya dibalik aksi tersebut dan pasti ada unsur politik, serta diduga ada provokasinya”, jelasnya.
Lebih lanjut, atas kejadian aksi tersebut ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut tuntas dalang dan provokator dalam aksi tersebut.
“Saya Ketua LPKP2HI meminta APH turun tangan dan usut tuntas dalang dari aksi tersebut”, tegasnya.(team red Ft2)
Editor : Investigasi Mabes