Hasil Pekerjaan Asal-asalan, Kadisdik diminta Evaluasi PPK dan PPTK

Hasil Pekerjaan Asal-asalan, Kadisdik diminta Evaluasi PPK dan PPTK
Hasil Pekerjaan Asal-asalan, Kadisdik diminta Evaluasi PPK dan PPTK

InvestigasiMabes.com |  Pekanbaru -  Kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah, Pekerjaan Pemasangan Paving Block SDN 68 Pekanbaru yang dikerjakan oleh perusahaan Pelaksana CV. Astrid Riau dengan Nomor Kontrak : 17/KTR-PL/SARPRAS/APBD/2023 dengan Pagu Anggaran senilai Rp. 154.000.000,00 yang didampingi oleh Konsultan Pengawas PT. Arunika Nata Nagara diduga Asal-asalan. 

Dari pantauan Media Investigasi dilapangan, pekerjaan pemasangan paving block yang berlokasi di Jalan Balam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru terkesan Asal-asalan. Sebagian sisi paving block terlihat digenangi air, begitu juga dengan bentuk pasangannya yang bergelombang dan terlihat tidak rata. 

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kirno selaku PPTK, menurutnya itu dalam masa pemeliharaan. 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru Mardun, SH ketika dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa dalam hal ini kita meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik) Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja PPK dan PPTKnya, ini harus menjadi perhatian bagi pak Kadis, jangan nanti APBD sudah habis tapi hasilnya tidak maksimal/memuaskan. 

Dikatakan Mardun, dalam pelaksanaan pekerjaan itu kan ada pengawasan, siapa konsultan pengawasnya, apa saja kerjanya, dia kan dibayar oleh negara tentu tugasnya mengawasi itu, bagaimana pekerjaan yang dikerjakan kontraktor diawasi dan dibimbing, kalau saya rasa pekerjaan paving Block ini tidaklah sukar pengerjaannya, coba dibentangkan benang kemudian taburkan pasir dan ratakan dengan rok panjang atau papan kemudian susun paving Block diatasnya, kemudian padatkan dengan alat pemadat, setelah itu lihat hasilnya, kalau masih bergelombang, buka mana yang turun atau yang tinggi perbaiki itu, selesai kan kata Mardun mengakhiri pembicaraan. (Ef).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: