Baru Seumur Jagung Menjabat!!! "Kepala Desa Belongkut Dilaporkan DPC LSM Perkumpulan Penjara

Baru Seumur Jagung Menjabat!!! "Kepala Desa Belongkut Dilaporkan DPC LSM Perkumpulan Penjara
Baru Seumur Jagung Menjabat!!! "Kepala Desa Belongkut Dilaporkan DPC LSM Perkumpulan Penjara

InvestigasiMabes.com | Labuhanbatu -  Kepala desa belongkut kecamatan marbau kabupaten Labuhanbatu Utara dilaporkan Dpc LSM perkumpulan penjara labuhan batu raya ke polres Labuhanbatu dengan nomor tanda terima :059 / LB/ VIII/2023. Kamis, (24/8/2023). 

Hendra Harahap selaku ketua DPC perkumpulan penjara labuhan batu raya mengatakan ke awak media Investigasi mabes 

"Kami dari DPC Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya memang benar langsung meyerahkan Surat Laporan ke bagian Kasium Polres Labuhanbatu,” Ujar H. Harahap. 

Dan, ia mengharapkan agar Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dapat mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan desa di desanya. 

“Dengan isi surat laporan Dengan Dugaan Korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh Kepala Desa Blongkut tentang pengadaan program Ketahanan Pangan tahun 2022 yang terindikasi markup,” ujar H. Harahap. 

Lanjut, DPC Perkumpulan PENJARA labuhan batu raya , sebagai fungsi kontrol dan sosial, serta dukungan masyarakat atas terselenggaranya penggunaan keuangan Negara yang jauh dari perbuatan koruptif. 

“Kami sangatlah berharap Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti atas pelaporan tersebut, dan memproses sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. 

Zulfikri Munthe

Editor : Investigasi Mabes
Tag: