Perjuangan Soni tehe Lase menuntut ke adilan untuk keluarga nya melalui tembusan surat

Perjuangan Soni tehe Lase menuntut ke adilan untuk keluarga nya melalui tembusan surat
Perjuangan Soni tehe Lase menuntut ke adilan untuk keluarga nya melalui tembusan surat

investigasiMabes.com  | Mandailing Natal - perjuangan seorang ayah menuntut ke adilan untuk keluarga nya terutama yang di alami oleh anak Soni Teh Lase (43) anak nya bernama Putri Lase (15) yang di perkosa atau di cabuli beberapa tahun yang lalu Di Desa Singkuang1 kecamatan Muara Batang Gadis Kab,Mandailing Natal.Oleh seorang laki laki bernama Ardianus Nduru Alias Ama Fesi. Alamat Singkuang1yang sudah ber istri dan sekarang sudah menjadi daptar pencarian orang (DPO) di Polres Madina semenjak tanggal 1/2 2023 

semenjak kejadian pencabulan,atau pun pemerkosa itu selang beberapa bulan terjadi lagi kepada keluarga Soni Tehe nya masalah yang baru yaitu pengeroyokan,pengrusakan,pengancaman,pencurian dan penghinaan kepada keluarga Soni Tehe Lase nya. 

yang menjadi korban pengeroyokan anak dan istrinya Soni Tehe Lase, yang bernama Jasa Kurniaman Lase (20) istri Yarni Fatema Luo (42) keduanya di duga di keroyok keluarga dari pihak pelaku pencabulan dan Pemerkosaan anak nya Soni Tehe Lase. 

karena sampai sekarang keluarga Soni nya selalu mendapat kan ancaman dan merasa tidak dapat perlindungan yang di duga dari APH setempat Di Desa Singkuang1sehingga pihak keluarga Soni nya Membuat Surat Kepada 

1 PRESIDEN RI2 KAPOLRI

3 DPR RI4 KETUA LPSK RI

5 MENKOPOLKAM6 KAPOLDA SUMUT

7 KETUA KPAI8 IRWASDA POLDA SUMUT

9 KABID PROPAM POLDA SUMUT10 KAPOLRES MADINA

 Adapun isi surat yang di tulis pihak Keluarga Soni Tehe Lase untuk meminta keadilan tersebut dan perlindungan sebagai berikut.

 Dengan Hormat.

Yang bertanda tangan Dibawah ini saya 

Nama: Soni Tehe LaseUmur : 43 Tahun

Pekerjaan : WiraswastaAlamat : Pasar Singkuang1 Kec.Mbg kab.Madina

 Dengan ini saya bermohon perlindungan pada LPSK-RI.Sehubungan dengan adanya ancaman pembunuhan terhadap keluarga saya oleh PELAKU PEMERKOSAAN terhadap anak saya yang masih di bawah umur oleh Arianus Nduru alias Ama Fesi umur 45 Tahun,Dalam hal ini saya anak Saya di perkosa sebanyak dua kali.dan pemerkosa mengancam akan melakukan pembunuhan bila saya lapor polisi,kemudian saya lapor ke polisi pada bulan juli 2022 namun tidak di proses dengan semestinya

Pelaku Pemerkosaan tersebut tidak terima telah di laporkan ke polisi sehingga bersama sama keluarga besarnya melakukan penyerangan kerumah saya.dengan merusak barang barang dan menganiaya istri saya.kemudian saya laporkan ke polisi,namun pelaku hanya di amankan dua hari,kemudian di lepas kembali oleh polisi.Selanjut nya anak saya bernama Jasa Kurniaman Lase umur 20 Tahun,pada bulan April 2023 juga di aniaya secara bersama sama sampai menderita luka berat,hampir mati,Hp nya juga di rampas

Dengan adanya teror tersebut,saya sekeluarga tidak berani keluar rumah,sehingga anak anak saya tidak bersekolah,terutama anak saya yang menjadi korban pemerkosaan.kemudian dengan ini saya mohon sekali lagi pada LPSK-RI untuk memberikan perlindungan / rumah aman bagi saya dan keluarga,Dan mendesak kepada KAPOLRI untuk menangkap para pelaku tindak pidana tersebut,terutama terhadap PELAKU Pemerkosaan anak saya yang masih di bawah umur yang kini mengalami trauma psikis.

Demikian,atas di kabulkan nya permohonan yang saya sampaikan,di ucapkan terima kasih. 

Hormat saya,SONI TEHE LASE.-(tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: