InvestigasiMabes.com l Rembang -- Persoalan yang melanda negeri ini semakin hari selalu bertambah, kita bukan hanya mengalami persoalan ekonomi yang semakin sulit namun juga dihadapkan kepada persoalan kenakalan remaja yang semakin menggila dan seolah lepas kendali dan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.Beragam terkait kenakalan remaja ini, dan saat ini telah banyak kasus yang mengarah kepada pergaulan bebas yang sangat bertentangan dengan kultur kita indonesia yang tatanan tersebut di atur oleh uu dan agama.
Beberapa waktu yang lalu di Desa Kalioro kecamatan Sulang kabupaten Rembang telah terjadi aebuah peristiwa yang sebetulnya merupakan aib dan ini juga bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.Pada saat awak media InvestigasiMabes.com melakukan kunjungan ke kantor KUA Sulang, kepala KUA Sulang Suyatman memaparkan " kita selaku kepala Kantor Urusan Agama selalu berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pernikahan dibawah umur yang seing kali terjadi di daerah kita, syarat bagi laki - laki dan perempuan bagi yang ingin melangsungkan pernikahan adalah umur diatas 19 tahun. ungkapnya.
Dari sekian banyak aturan yang kerap sekali dilanggar adalah batasan umur, dan sering kali kami menjumpai kasus seperti ini dan saya selaku kepala KUA selalu menolak diadakan pernikahan secara sah di negara kita ini. Namun kita dilema karna ada beberapa faktor yang membuat orang tua menikahkan anak mwreka di usia yang masih belia dan belum cukup umur sesuai dengan aturan yang ada.Pada kasus yang seperti ini kami terpaksa melakukan proses pernikahan dibawah umur karena telah melalui proses keputusan pengadilan terkait permohonan orang tua supaya anaknya bisa menikah sah dan diakui negara.imbuhnya.
Diwaktu yang sama dan tempat berbeda melalui telpon selular saat di mintai pendapatnya seorang pegiat Sosial kepada media ini mengatakan, " Ini pr kita bersama, disatu sisi kementrian agama melalui KUA telah melakukan tugasnya dengan mwnegakkan aturan tang telah dibuat, namun disatu sisi pengadilan agama juga membuat keputusan yang mungkin akan membuat para orang tua menjadi terbantu dengan alasan mungkin menghindari rasa malu apalagi mereka yang terpaksa menikah dibawah umur biasanya karena hamil duluan.Tugas kita kedepan sangat berat, teruslah berupaya mberikan pemahaman, edukasi dan dorongan kepada generasi muda untuk dapat membentengi diri sedemikian rupa untuk mampu terhindar dari kenakalan remaja dan menjadi pemuda pemudi yang bermanfaat untuk orang banyak ungkapnya. (Red).
Editor : Investigasi Mabes