Tingkatkan pemahaman hukum Polda Riau Gelar Sosialisasi Terhadap Personel Polres Kampar

Tingkatkan pemahaman hukum  Polda Riau Gelar Sosialisasi  Terhadap Personel Polres Kampar
Tingkatkan pemahaman hukum Polda Riau Gelar Sosialisasi Terhadap Personel Polres Kampar

InvestigasiaMabes.com l Kampar --  Bidang Pembinaan Hukum (Bidkum) Polda Riau menggelar Sosialisasi terkait UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada personel Polres Kampar.Rabu 06/09/2023.Acara yang digelar di aula Sanika Satyawada ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum personel Polres Kampar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Kum Polda Riau, Kombes. Pol Taufiq Nur Hidayat SIK MH, yang didampingi oleh Kasubbid Sunluhkan Bidkum Polda Riau, Pembina I Nerwan SH, MH, dan Ps Paur 1 UR Sunkum Bidkum, Ipda Yusran P Chery SH MH.Dalam acara ini, selain personel Polres Kampar, hadir pula Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja beserta pejabat utama Polres Kampar, Kapolsek Jajaran Polres Kampar, Kanit, serta penyidik Reskrim dan Provos Polres Kampar.

Kombes. Pol Taufiq Nur Hidayat SIK MH, saat membuka sosialisasi, mengungkapkan pentingnya pemahaman hukum bagi personel Polri dalam menjalankan tugasnya. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum adalah tugas pokok Polri, dan pemahaman yang baik terhadap peraturan dan undang-undang adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan masalah hukum.Lebih lanjut, Kombes Pol Taufiq Nur Hidayat SIk MH memberikan pesan kepada peserta sosialisasi, "Jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas."

Pihak penyelenggara berharap bahwa ilmu yang disampaikan dalam sosialisasi ini akan bermanfaat bagi anggota Polres Kampar. Mereka juga mendorong peserta untuk aktif bertanya tentang materi yang disampaikan untuk memahaminya secara maksimal, sehingga mereka dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat.Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubbid Sunluhkan Bidkum Polda Riau, Pembina TK 1 Nerwan, yang membahas tentang sosialisasi KUHP Baru nomor 1 tahun 2023, Penghentian Penyelidikan, dan Kode Etik Polri.

Sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada personel Polres Kampar dalam menjalankan tugas mereka.(Abd.malik)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: