InvestigasiMabes.com l Pekanbaru -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dengan tujuan memberikan materi terkait pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).Acara ini berlangsung di Balai Serindit, Gubernuran, Pekanbaru, pada Kamis (7/9/2023).
Dalam acara ini, Menteri PANRB didampingi oleh Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Salah satu fokus materi yang disampaikan oleh Menteri PANRB adalah tentang pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya berdampak pada pengurangan administrasi, tetapi juga harus meningkatkan efisiensi dan kecepatan.
Program prioritas Kementerian PANRB mencakup pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang memengaruhi jutaan ASN, penerapan reformasi birokrasi berbasis kluster prioritas, peningkatan profesionalisme ASN melalui digitalisasi, serta penataan tenaga non-ASN (honorer).Selain itu, Menteri PANRB juga mengumumkan akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital di seluruh Indonesia, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan percepatan penyusunan kebijakan kelembagaan, tata kelola, serta ASN menuju IKN Nusantara.
Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB menekankan pentingnya skala prioritas bagi Pj. Bupati yang memiliki jabatan sementara. Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun depan, siklus kenaikan pangkat yang biasanya hanya terjadi dua kali dalam satu tahun akan meningkat menjadi enam kali dalam setahun. Keputusan ini diambil untuk memudahkan staf yang sibuk dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kenaikan pangkat mereka secara tepat waktu. (Abd. Malik)