Proyek Creative Hub Diduga Gunakan Bekisting Bekas

Proyek Creative Hub Diduga Gunakan Bekisting Bekas
Proyek Creative Hub Diduga Gunakan Bekisting Bekas

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru -- Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Riau Creative Hub yang terletak di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru sudah berjalan kurang lebih 6 (Enam) bulan, namun dari pantauan Media Investigasi yang sehari-hari melintas di Jalan Arifin Ahmad tersebut tidak tampak adanya papan nama proyek terpasang dari pinggir jalan tersebut.Ketika Media Investigasi menelusuri laman LPSE Provinsi Riau, ditemukan untuk kegiatan Pembangunan Riau Creative Hub itu dikerjakan oleh PT. BORIANDY PUTRA dengan nilai penawaran sebesar Rp. 26.656.006.273,83 atau hanya turun sekitar 3,06 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu Rp. 27.499.872.000,00 dan nilai pagu anggaran adalah sebesar Rp. 27.500.000.000,00.

Dari pantauan Media ini dilapangan, dimana untuk pekerjaan kolom yang berada di lantai 2, terlihat Bekisting yang sudah dipakai (Bekas) digunakan kembali pada pekerjaan kolom di lantai 2 itu, ini sangat disayangkan, apakah ini sudah sepengetahuan konsultan pengawas dan PPTK ataupun KPA/PPK.Satu hal yang perlu digaris bawahi adalah penggunaan kayu atau sejenisnya sebagai bahan pembuatan bekisting hanya bisa dilakukan satu kali. Jadi, jika kayu atau bahan sejenisnya sudah digunakan, maka tidak bisa digunakan untuk membuat cetakan lagi, apakah ini tertuang dalam kontrak, maka ini perlu untuk mendapatkan penjelasan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Thomas Larfo Dimeira, ST hingga berita ini disiarkan belum menjawab konfirmasi yang Media Investigasi kirimkan melalui nomor WhatsAppnya. (Ef).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: