InvestigasiMabes.com l Tanimbar --Masyarakat Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kec.Tanimbar Selatan, sangat kebingungan pasalnya di bawah pemerintahan Kepala Desa Stanislaus Sesermudi, pendampingnya Sekretaris Desa Sifnana sudah Empat Orang ada apakah ini ?.Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri dalam Negeri No.67 Tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang mana perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.
Namun perlu diketahui bahwa kepala desa juga tidak serta merta memberhentikan perangkatnya, tanpa didasari aturan, karena ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa.kepala desa juga, hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya dengan menunjukan kinerjanya agar antara kades dan perangkat bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan.
Mengacu pada perihal diatas, sangat disayangkan karena yang terjadi di Desa Sifnana, Tanimbar selatan, terlalu banyak yang disembunyikan Kepala Desa Sifnana bersama perangkatnya (penuh misteri), bagi masyarakat desa.Pasalnya, banyak program-program pemerintah yang tidak disalurkan secara efektif seperti bangunan mangkrak (RLTH), pungutan liar, Posyandu yang tidak di pertanggungjawabkan secara taransparan dan masih banyak lagi sejumlah luka yang disembunyikan selama ini.
Empat orang Sekretaris Desa Sifnana Tanimbar Selatan yang telah diganti-ganti oleh kepala desa Stanislaus Sesermudi, yang mana diduga tidak ada Rekomendasi Camat Tanimbar Selatan (SK Pemberhentian) belum ada sama sekali. Empat orang dimaksud Yakni,1.Caetanus Malirmasele (mantan)
2. Herman Y. Yempormase (mantan)3. Jakop Fenanlampir (mantan)
4. Ladislaus Londar. (Sekdes aktif).Lebih heran lagi, Camat Tanimbar Selatan, FINSENSUS FENANLAMPIR yang notabenenya putera Desa Sifnana sendiri, seolah-olah tidak tauh akan segalah kebobrokan yang terjadi di Negeri tercintanya.
Pertanyaannya apakah selaku Kepala Wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan dirinya sedang menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebenar-benarnya ?, atau kah ada kepentingan lain dibalik semua yang terjadi di desanya sendiri.Masyarakat di Desa Sifnana Omele Tanimbar Selatan ini, hanya menelan pil pahit atas ketidak benaran yang terjadi selama ini.
Sebagai Kepala Wilayah di Kecamatan Tanimbar Selatan, mestinya harus mengetahui segalah problem-problem atau program-program apa yang ada di wilayahnya bukan duduk manis diam membisu di ruangan berase dan menutup mata, telinga seakan tidak tau akan segalah perkembangan di WilayahnyaUntuk itu, masyarakat Desa Sifnana berharap sangat kepada PJ. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs.Ruben B. Moriolkosu, MM agar sesegerah mungkin memerintahkan SKPD terkait baik Inspektorat Daerah, BPMD, dalam menyikapi hal-hal yang terjadi di Desa Sifnana Kabupaten Kepulauan Tanimbar, demi kesejaterahan Masyarakat.
Dan harapan juga kepada Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kementrian Desa agar bisa menyikapinya secara serius(Red-RONI Y. IM.124)
Editor : Investigasi Mabes