Kebakaran jenggot! Kades & Sekdes Sifnana intimidasi wartawan

Kebakaran jenggot! Kades & Sekdes Sifnana intimidasi wartawan
Kebakaran jenggot! Kades & Sekdes Sifnana intimidasi wartawan

InvestigasiMabes.com l Tanimbar --Kepala Desa Sifnana - Kecamatan Tanimbar Selatan - Kepulauan Tanimbar - Provinsi Maluku, Stanislaus Sesermudi bersama sekretaris desa-nya Ladislaus Londar mengintimidasi salah satu wartawan nasional yang bertugas di Saumlaki pada Senin, 18/09/2023, Pkl. 12.00 WIT.Arogansi Kades dan Sekdes Sifnana tersebut diduga terjadi karena sebelumnya sang wartawan sempat menyoroti kebijakan Kepala Desa Sifnana itu terkait aksi gonta - ganti sekretaris desa yang sudah keempat kalinya dalam 1 periode kepemimpinan-nya tanpa alasan yang jelas. Juga, sorotan serius terkait sejumlah dugaan penyalahgunaan uang negara yang dikelola Pemerintah Desa Sifnana beberapa tahun terakhir.

Menurut sumber, "Kades bilang (= katakan, red.), kenapa bapak kasi naik berita seng (= tidak, red.) minta ijin kami?," tuturnya. Bahkan penuh reaksi emosional, si sekdes Ladislaus alias Ais Londar juga mengancam sumber bahwa mereka akan mengambil sikap sehubungan dengan pemberitaan itu.Sambung sumber, "sekdes bilang, gara - gara bapak yang provokator ini yang nanti buat Sifnana - Olilit bisa kaco kembali (kaco = konflik - red.). Pemuda Desa Sifnana sudah siap ambil tindakan," tutur sumber mengulangi ungkapan Sekdes bernada heran juga bingung karena dikaitkan dengan isu konflik antar desa.

Merasa diancam, sang jurnalis menyatakan sikap bahwa dirinya siap menggiring persoalan ini ke ranah hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang PERS yakni,Menghalang - halangi tugas Pers sama artinya menghalangi tugas Negara dapat dipidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500.000.000,00.

Ketua Pemuda Desa Sifnana, Cornelis Ranolat yang dihubungi awak media ini bahkan membenarkan ungkapan si Sekdes Sifnana sebagaimana dituturkan oleh sumber tadi. Namun, karena sibuk mempersiapkan turnamen gawang mini yang dibuka tepat hari ini oleh Pemuda Sifnana maka dia (Cornelis, red.) tidak sempat terlibat dalam aksi arogan tersebut.Di sisi lain, awak media ini juga berusaha menghubungi dan menunggu tanggapan Sekdes Sifnana Ladislaus Londar terkait persoalan ini lewat WhatsUp pribadi pada Selasa, 19/09•/2023. Sayangnya, tanggapan si Sekdes belum sempat diterima hingga berita ini akhirnya dirilis.

Oleh karena itu, diharapkan kepada pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Saumlaki selaku Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera mengambil sikap tegas demi menuntaskan persoalan ini secara hukum.(Red-HY.IM.146)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: