InvestigasiMabes.com l Saumlaki -- Dilansirdari https://maritimnews.com. marine inspector merupakan jabatan fungsional, bukan jabatan struktural atau jabatan ber-eselon di Kementerian Perhubungan dan bekerja sejak kapal dibangun di galangan. Mereka memeriksa konstruktif lambung, perlistrikan dan permesinan kapal sesuai standar Safety Of Life At Sea (SOLAS).Amanat Undang-Undang Nomor. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor. 47/Permen-KP/2020 Tahun 2020 tentang Tugas Pengawasan Perikanan serta sejumlah regulasi pendukung lainnya yang bersifat mengikat dan memaksa memberikan deskripsi sangat jelas tentang peranan, tugas dan fungsi serta Kewenangan instansi terkait untuk menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang Kelautan dan Perikanan.
Hal yang menarik untuk disimak adalah adanya kegiatan pemeriksaan terkait legalitas masyarakat nelayan serta armada kapalnya yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar di area pengeringan milik seorang pengusaha di Kota Saumlaki, Rabu, 20/9/2023.Berbekal Sprin tugas dari Kasatnya yang sekilas ditunjukkan kepada awak media ini memicu sederet pertanyaan para kuli pena itu; apakah pemeriksaan legalitas dan aktifitas nelayan serta armadanya merupakan kewenangan mutlak Polisi ?, Apa tugas dan fungsi serta Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kantor Cabang Gugus Pulau Provinsi Maluku ?, Apa tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ?, Apa tugas dan fungsi Pangkalan TNI - AL Saumlaki ? Apa tugas dan fungsi Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar ? dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya mengingat kegiatan dimaksud tidak melibatkan sejumlah instansi teknis dibidang Kelautan dan Perikanan baik pusat maupun daerah yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.
Seorang oknum Polisi yang turut dalam giat dimaksud kepada awak media ini sambil menunjukan Sprin menerangkan "kami diperintah untuk mengecek adanya kegiatan ilegal fishing, ilegal oil dan lainnya", rekan lain oknum tersebut menghampirinya dan langsung merebut Sprin dimaksud sambil berjalan terkesan buru-buru dan mengarahkan para awak media itu untuk mengecek giat mereka itu di kantor mereka (Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar - red).Oknum personil lainnya ketika ditanya awak media ini perihal kegiatan mereka, ia membenarkan dan menambahkan keterangan rekannya; "pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui legalitas penangkapan telur ikan terbang oleh nelayan".
Pemilik kapal asal Buton yang merupakan pengusaha di Kota Saumlaki yang tidak mau namanya disebutkan, kepada awak media ini menuturkan; "Beta sudah muak dengan dorang itu, mending Beta lia tai anjing dari pada Beta lia dorang (para oknum anggota Polisi-red), dorang ambil Beta punya surat-surat kapal juga nota-nota pembelian telur ikan, ada 10 nota yang dong ambil, Beta bingung dengan dorang itu e".Salah seorang nelayan yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media ini dengan nada kesal menuturkan ; "Bapak, kita kerja keras banting tulang cari rejeki untuk keluarga juga salah dimata mereka, mending kita jadi penjahat sekalian".
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar yang dihubungi awak media ini melalui telepon seluler serta kontak aplikasi WhatsApp untuk mengkonfirmasi kegiatan yang dilakukan anak buahnya di lapangan demi keseimbangan karya jurnalistik, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau X Kabupaten Kepulauan Tanimbar Abraham A. Unwawirka yang dihubungi awak media ini untuk mengkonfirmasi apakah pihaknya mengetahui dan dilibatkan dalam kegiatan dimaksud, dirinya merasa kaget dan mengakui bahwa sama sekali tidak mengetahuinya.
"Kami sama sekali tidak tau karena tidak ada pemberitahuan apa-apa kepada kami, kalau ada pemeriksaan legalitas nelayan dan kapal penangkap ikan, mestinya dilakukan oleh kami sebagai instansi teknis dibidang Kelautan dan Perikanan dan kami dalam kegiatan dimaksud pun akan melibatkan semua instansi teknis yang merupakan rekan kerja atau partner kami dibidang Kelautan dan Perikanan", tuturnya baik melalui telepon seluler maupun tatap muka bersama awak media ini. (IM.Tim)
Editor : Investigasi Mabes