InvestigasiMabes.com | Jakarta - Berdasarkan Surat Edaran NOMOR 16 TAHUN 2023 Tentang pernyataan dan sikap Ombudsman Republik Indonesia terhadap Ombudsman Muda Indonesia atau OMI-ICC yang tertanggal 22 September 2023 Ketua Umum OMI-ICC siap bertanggung jawab.Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum OMI-ICC Andi Syamsul Rijal,"Bahwa keberadaan OMI sesuai apa yang ada dalam surat edaran ORI tentunya kami respon dengan bijak dan akan saya klarifikasi adanya surat edaran tersebut.
"Tidak ada hubungan kerja antara OMI dengan ORI,karena OMI-ICC berdiri sendiri sesuai Akte Pendirian Ombudsman Muda Indonesia ( Lembaga Indonesian Crisis Center & Group ( OMIICC ) Nomor : 101 Tanggal 28 -07 -2008 / NPWP : 02.696.744.8 – 045.000.melalui Notaris ISWANDONO POERWODINOTO SH.Serta Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Putusan Nomor : 62 / PPU / VIII – 2010 Mahkamah Konstitusi ( MK ) Tentang Penggunaan Nama Ombudsman oleh Masyarakat.
Andi Syamsul Ridjal juga menyampaikan,dengan adanya Surat Edaran ORI,Saya minta kepada seluruh Korwil untuk tetap bekerja sesuai Surat Tugas masing masing.Masalah surat edaran saya yang bertanggung jawab. agar tidak menjadi halangan atau hambatan bagi anggota OMIICC seluruh Indonesia Dilapangan.
Andi Syamsul Rijal juga tegaskan dalam menyampaikan. "bahwa didirikannya Ombudsman Muda Indonesia ( OMI ) atau ( Lembaga Indonesian Crisis Center & Group ) atau disingkat OMIICC & Group, Sebagai Implementasi, Pembangunan Sistem Pengawasan Penyelenggara Negara dan Pemerintahan yang Terpadu dan Terintegrasi dengan Sistem Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Sistem Pengendaliannya, Bersifat Mandiri ( Independen ) dan tidak memiliki hubungan Organik dengan Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah lainnya serta menjalankan Tugas dan Wewenangnya bebas dari campur tangan dengan Kekuasaan lainnya.Perlu juga saya sampaikan bahwa Sebelum BPK Antonius Sujata SH MH selaku inisiator berdirinya Badan Supervisi Ombudsman RI tahun 2018 meminta untuk Istirahat menikmati masa masa pensiunnya beliau memberikan Amanah langsung kepada Ketua Umum OMIICC untuk melanjutkan dan menyusun semua Sistem Manajemen Pengawasan Masyarakat dan Mempersiapkan SDM PPNS Pada Badan Supervisi Ombudsman RI dan beliau pula yang menyetujui terbentuknya PPNS pada Badan Supervisi Ombudsman RI.
Jadi kalau ada yg Komplen terhadap berdirinya Ombudsman Muda Indonesia OMI ICC di Indonesia silahkan berkoordinasi.dan saya minta kepada ORI segera memperjelas kebedaan OMI ICC di Indonesia sesuai yang dimaksud di surat edaran.atau silahkan menghubungi beliau dan saya rasa ORI memiliki Contact Persont Beliau Bapak BPK Antonius Sujata SH MH.tegas Andi Syamsul Ridjal. (Mery)
Editor : Investigasi Mabes