Lahan Yang di Sita Kejatisu Sampai Sekarang Masih Dikuasai Perusahaan Hasilnya Masih Diambil

Lahan Yang di Sita Kejatisu Sampai Sekarang Masih Dikuasai Perusahaan Hasilnya Masih Diambil
Lahan Yang di Sita Kejatisu Sampai Sekarang Masih Dikuasai Perusahaan Hasilnya Masih Diambil

InvestigasiMabes.com l Madina -- Lahan yang seluas 626 H yang di sita kejaksaan dari PT PSU,karena Lahan tersebut Di duga terkait hasil korupsi pada Perusahaan periode tahun 2007-2009,Areal yang di sita ada di dua lokasi,tepat nya di Desa Simpang Koje,Kecamatan Lingga Bayu,kabupaten Mandailing Natal seluas 518,22 Ha.Kemudian di Desa Kampung Baru seluas 106,06 Ha areal yang sudah bertamam sedangkan yang belum bertanam hanya seluas 1,8 Ha.

Lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas HPT dan bukan lokasi yang dapat di kelola PT PSU,Lahan ini juga masuk dalam dugaan tindak pidana korupsiHal yang menjadi kecurigaan masyarakat menceritakan ke awak media kenapa lahan tersebut tetap di panen yang diduga orang suruhan perusahaan,sampai sekarang kata, beberapa warga" Desa Perkebunan Patiluban Kecamatan Natal

Ada"beberapa warga melihat jelas dan di poto,tugu atau pun tapal batas yang masih berdiri kokoh di sekitar lahan tersebut masih tertuliskan milik negara,kuat dugaan lahan yang telah di sita kejatisu belum ada di pindah tangan kan sampai sekarang ucap"warga tadi,Bahkan Warga mengatakan setiap hari di panen dan di angkut mobil dari Perusahaan terpampang jelas di sekitar kebun perusahaan PT PSU,Sedangkan dari karyawan panen tidak pernah di suruh memanen ke lahan tersebut,di situlah kecurigaan masyarakat terhadap orang dalam perusahaan PT PSU.

Dan warga pun heran,Kemana mengalir nya hasil dari lahan HPT sitaan kejatisu, yang diduga hasil korupsi Petinggi PT PSU terdahulu,sampai sekarang lahan tersebut di produksi ucap" warga yang tidak mau di sebutkan namanyakalau menurut analisa warga" jelas lahan tersebut tidak bisa di produksi PT PSU karena lahan yang di sita berupa lahan Hutan Produksi Terbatas HPT dan tidak bisa di produksi oleh pihak manapun apa lagi dari perusahaan PT PSU tutur warga"yang lebih mengetahui tentang lahan sitaan tersebut ( tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: