Investigasimabes.com | Ponorogo - Beredar di media sosial sebuah foto yang menunjukkan surat edaran pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ponorogo, Jawa Timur meminta sumbangan ke siswa.
Dalam unggahan di akun media sosial @infopororogo Jumat (29/9/2023), terlihat rincian berbagai kebutuhan yang diduga harus dibeli pihak sekolah.
“Viralll!!! beredar Luas Surat Edaran Sumbangan di Salah Satu SMP Negeri Favorit untuk Peremajaan Mobil hingga Alat Musik, Bolehkah?” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Berbagai kebutuhan yang tertera yakni gitar listrik, bass, drum akustik, keyboard,pengadaan komputer hingga peremajaan mobil sekolah.
Dalam surat tersebut juga tertera kebutuhan anggaran untuk berbagai kebutuhan tersebut yakni lebih dari Rp 500 juta.
Total, sumbangan setiap siswa yakni Rp 1,7 juta.
Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani mengatakan sumbangan tersebut diperlukan untuk keperluan sekolah.
Mulyani menjelaskan bahwa sekolah sangat memerlukan peralatan musik. Terutama untuk menggali bagaimana bakat dan minat di bidang musik.
Terkait peremajaan mobil, Mulyani menilai hal itu perlu dilakukan mengingat mobilitas sekolah SMPN 1 Ponorogo sangat tinggi.
“Terutama untuk mengantarkan siswa untuk keputusan dan lomba itu. Mobil kita yang kita milik itu Mitsubishi Maaf tahun 2006. Jadi di upgrade,” kata Mulyani, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJatim.
Mulyani mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan draft anggaran.
Dimana kisaran draft anggaran itu terdapat tiga pilihan, dengan jumlah tarikan sumbang yang berbeda-beda.
Selain itu ia mengatakan juga telah melibatkan orang tua murid, komite sekolah dan kemudian diberikan penguatan dari kejari, kepolisian dan juga dari ketua komisi D DPRD.
Hasilnya, bahwa dari 288 wali murid menyepakati pembiayaan sebesar Rp 1,6 juta.
Dana sumbangan tersebut hanya sekali dibayar oleh siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo.
“Kemarin pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” ujar Mulyani.
Terkait orang tua siswa yang tidak mampu membayar sumbangan tersebut, pihaknya mengaku memberikan potongan 100 persen atau membebaskannya.
Terkait kasus yang tengah viral di media sosial itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Ponorogo Nurhadi Hanuri mengklaim telah mengetahui sumbangan tersebut.
Bahkan, pihaknya juga telah menghubungi Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo agar mengevaluasi ulang terkait sumbangan tersebut.
“Kemarin sudah saya WhatsApp (WA) kepala sekolahnya. Biar mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi Hanuri, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJatim.
Dia mengatakan bahwa jika tidak ada penangguhan pilihan direvisi. “ kalau memang harus direvisi ya direvisi, sehingga tidak ada yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Nurhadi mengakui sumbangan tersebut justru menimbulkan berbagai persepsi lain, salah satunya terkait pungutan liar (pungli).
Untuk itu, ia juga meminta komite dan Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo agar melakukan revisi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Terlebih dalam sumbangan tersebut juga dianggarkan untuk peremajaan mobil sekolah.
Ia pun juga sempat mempertanyakan sejauh mana kepentingan membeli mobil baru.,,, Bersambung (team red)
Editor : Investigasi Mabes