21 tahun diberi janji palsu, masyarakat Olilit blokir jalan

21 tahun diberi janji palsu, masyarakat Olilit blokir jalan
21 tahun diberi janji palsu, masyarakat Olilit blokir jalan

InvestigasiMabes.com |Saumlaki -  Masyarakat Olilit Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku kembali melakukan aksi pemblokiran jalan diruas jalan protokoler Kota Saumlaki.Aksi pemblokiran jalan sebagai buntut dari tuntutan pembayaran kerugian atas lahan masyarakat adat yang telah pakai oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak 21 tahun silam.

Kepada awak media ini, Senin, 2 Oktober 2023 pukul. 9.00 wit Yosep Fasse dan Timotius Futwembun sebagai perwakilan masyarakat dimaksud menuturkan bahwa aksi ini merupakan respon atas ketidakpedulian Pemda Kepulauan Tanimbar kepada masyarakatnya sendiri."Sudah 21 tahun hak kami diabaikan dan kami selalu diberikan janji-janji manis, dan kami amati bahwa Pemda sama sekali tidak punya itikad baik untuk membayar ganti rigi atas lahan-lahan kami", tutur Fasse dan Futwembun.

"Sudah berulang kali kami datang dengan cara yang santun untuk meminta pertanggungjawaban Pemda, dan berulang kali pula kami melakukan aksi yang sama, tapi Pemda selalu berikan janji-janji kosong", Terang keduanya."Jaman Bupati Petrus Fatlolon kami juga melakukan aksi yang sama dan ketika itu Bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan menemui kami dan menurunkan SWERI (tanda larangan adat) dengan uang senilai Rp. 25.000.000 disertai janji akan segera direalisasikan pembayaran lahan kepada kami", kenang keduanya.

"Tapi lagi-lagi janji tinggal janji bagai sebuah tembang daerah Tanimbar yang berbunyi.... Kekasih belum mati sudah lupa perjanjian...", tambah keduanya dengan raut sedih.Dengan aksi ini, Pemda diharapkan segera merealisasikan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat pemilik lahan agar aktivitas perkantoran kembali normal, mengingat aksi tersebut dilakukan tepat dijalan Ir. Soekarno yang merupakan jalur protokol atau jalan utama di area perkantoran tempat dimana terlaksananya pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (IM.125).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: