Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

InvestigasiMabes.com |Pekanbaru - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Jumat 6 Oktober 2023, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu:1. LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama.

2. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.3. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

4. YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.5. YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

 Pemeriksaan kelima orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

 Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: