Tim Tabur Kejagung Bersama Tim Intelijen Kejati NTT Berhasil Mengamankan DPO Tersangka MJF

Tim Tabur Kejagung Bersama Tim Intelijen Kejati NTT Berhasil Mengamankan DPO Tersangka MJF
Tim Tabur Kejagung Bersama Tim Intelijen Kejati NTT Berhasil Mengamankan DPO Tersangka MJF

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 19:30 WIB bertempat di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengatakan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung ) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: Nama/Inisial MJF, Tempat Lahir Sidoarjo, Umur/Tanggal Lahir 56 Tahun / 13 Mei 1967, Jenis Kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat Tinggal Perumahan Bumi Harapan RT 005 / RW 013, Desa Cibubur Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Pekerjaan Wiraswasta. 

Berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Nomor: B-780N.3.11/Fd.2/09/2023 tanggal 05 September 2023 atas nama Tersangka MJF, yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2016 s/d 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp.430.857.149. 

Sebelumnya pada Selasa 10 Oktober 2023, Tersangka MJF sudah ditemukan di perumahan Cibiru Bandung. Tetapi, saat akan dilakukan eksekusi, Tersangka MJF meminta waktu untuk melakukan ibadah. Kemudian, Tersangka MJF justru melarikan diri ke Jakarta. 

Saat diamankan hari ini, Tersangka MJF tidak bersikap kooperatif sehingga Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur membawanya dengan upaya paksa untuk segera diterbangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: