InvestigasiMabes.com | Jepara - Adanya dugaan praktek pungli di Sekolah Menengah Pertama SMP 1 Karimunjawa, diketahui berawal dari informasi salah satu orang tua wali murid di SMP 1 tersebut terjadi dilakukan Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah SMP 1 Karimunjawa Kabupaten Jepara Jawa Tengah. 17/10/2020.
Dikonfimasi, klarifikasi awak media dengan sambungan chate watshapp Kepala Sekolah menjawab." bahwaIjinkan kami klarifikasi hal tersebut bahwa sekolah kami tidak ada kebijakan utk meminta infaq dr peserta didik/wali murid sebesar 100.000 itu. Di awal th kemarin itu kami selaku KS menghadirkan wali murid kelas 7,8 dan 9 untuk melaporkan program sekolah yg berkaitan dengan analisis raport pendidikan dari kemdikbutristek dan capaian - campaian prestasi peserta didik bidang akademis dan non akademis. Dan menjelaskan tentang sistem penilaian di kurikulum merdeka." Kata Kepsek SMP 1 Karimunjawa.
Sebelumnya salah satu tim awak media klarifikasi yang sama sambungan chate kepada Kepsek SMP 1 Karimunjawa, dengan jawaban yang beda sekali dan terkesan ketakutan hal ini jawaban kepsek tersebut." Ampun ah pak.....th wingi Niku mpun kadung di realisasi dados pager njeh sampun kapok pak...tahun Niki Awit wingi Niku njeh Kulo namung laporan....Saestu mboten pak narik iuran pak....Klarifilasi berbeda awak media sangat menujukan kepsek yang sudah mengampu di SMP 1 Karimunjawa ini selama tiga tahun tidak terbuka dan ada yang ditutup - tutupi, ada kebohongan. Jelasnya.
Terkait hal ini banyak dari wali murid merasa keberatan atas kebijakan pihak sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa berkedok infaq setiap tahun ajaran baru penerimaan siswa baru dikenakan iuran persatu siswa atau wali murid RP 100.000 ( Seratus ribu rupiah ), hasil pungutan uang infaq siswa tersebut dalam rapat komite digunakan untuk pembangunan pagar sekolah, akan tetapi pembangunan pagar tersebut, anggaran Pemkab. Jepara.
Informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau ditulis namanaya, bahwa pungutan berkedok Infak tersebut, yang melakukan rapat para pengurus komite dan orang tua wali murid memutuskan setiap murid atau siswa membayar ke pihak sekolah setiap tahun ajaran baru ini dipergunakan untuk membangun pagar sekolah katanya. Informasi tersebut dibahas di dalam rapat komite sekolah, akan tetapi wali murid bayak yang keberatan." tuturnya.
Wali murid lain yang ditemui awak mrdia mengungkapkan bahwa praktik dugaan pungli berkedok infak setiap tahun ajaran baru ini telah berlangsung selama tiga tahun, namun faktanya pagar sekolah tersebut dibangun dari biaya APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemkab. Jepara, sebagai pengampu atau penanggung jawab Disdikpora Jepara, saya lihat tahun ini ada pembangunan pagar tersebut pelaksananya dari kontraktor." Ungkapnya.
Diduga setoran infaq dari Siswa selama tiga tahun belum cukup untuk membiayai pembangunan pagar sekolah, maka infaq tahun ini terus berlanjut untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan pagar sekolah tersebut hingga rampung..
Zamroni selaku Plt kepala dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara sampai berita ini tayang di media online , tim media belum konfirmasi. Namun awak media mencoba melakukan konfirmasi akan terus diupayakan agar ada perimbangan pemberitaan dan media tidak anggap melanggar kode etik jurnalistik. ( Ridwan )
Editor : Investigasi Mabes