Kecewa! ZR diduga gelapkan 300 juta rupiah, Rangkoly angkat bicara

Kecewa! ZR diduga gelapkan 300 juta rupiah, Rangkoly angkat bicara
Kecewa! ZR diduga gelapkan 300 juta rupiah, Rangkoly angkat bicara

InvestigasiMabes.com  | Saumlaki - Sungguh mengecewakan! Zakarias Reressy alias Cak pensiunan PNS itu diduga telah melakukan penggelapan dana hibah 300 juta rupiah atas proposal pembangunan rumah singgah milik Kelompok PELAYANAN KASIH dengan ketuanya Anus Rangkoly di Desa Sifnana - Kecamatan Tanimbar Selatan - Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Provinsi Maluku. 

Tindakan mengecewakan yang dilakukan Cak Reressy itu diungkapkan langsung oleh Anus Rangkoly kepada awak media ini di kediamannya pada Kamis, 19/10/2023 Pkl. 11.40 WIT. 

Menurut Anus Rangkoly sebagai narasumber pemberitaan ini, proposal yang diajukan kelompoknya ke bagian Kesbangpol itu ditujukan untuk pembangunan sebuah rumah singgah berukuran 8 x 13 meter demi menunjang pelayanan kasih bagi para penderita patah tulang di Tanimbar. Sayangnya, niat mulia demi pelayanan banyak orang susah yang diobati gratis selama ini berujung ketidakjelasan saat dana hibah tersebut telah bersarang di rekening kelompoknya. 

Sumber mengaku sangat kecewa karena realisasi pencairan dana hibah itu telah diproses diam - diam oleh ZR di Bank Maluku (BPDM) tanpa melibatkan bendahara dan dirinya (AR) sebagai ketua kelompok Pelayanan Kasih tersebut. 

Menghadapi tindakan Zakarias tersebut, dirinya (AR) bersama anggota dan bendahara merasa telah ditipu. Menurutnya, Cak Reressy tidak tercatat dalam proposal dana hibah tersebut namun tiba - tiba memposisikan diri sebagai ketua kelompok dan mendominasi seluruh pengurusan mulai dari cek kosong yang disodorkan kepada bendahara kelompok untuk ditandatangani, aksi pencairan dana hibah secara diam - diam, bahkan eksekusi material pasir di kintal AR pun terlaksana tanpa komunikasi dan koordinasi. 

Oleh karena tidak adanya komunikasi dan koordinasi baik itulah maka Rangkoli pending kegiatan proyek dimaksud dan bersama anggota kelompoknya yang adalah para "pasien" patah tulang itu. Dirinya sempat berniat melaporkan persoalan ini ke Polsek Tanimbar selatan pada 16/10/2023 namun, rencana itu tak dilanjutkan karena mereka diarahkan untuk bertemu dengan Kepala Kesbangpol pada 17/10/2023 besok harinya. 

Menanggapi arahan tersebut, Rangkoly bersama anggota kelompoknya berusaha bertatap muka secara langsung dengan sang pimpinan Kesbangpol KKT Abraham Moriolkosu pada Selasa 17/10/2023 sebagaimana dijanjikan. 

Sayangnya, seperti pengemis AR dan para penderita patah tulang itu rela menunggu sang pimpinan sejak Pkl. 09.00 - 14.00 WIT namun pertemuan itu tak terealisir karena Ampi Moriolkosu dikabarkan sakit. Atas situasi tak menyenangkan itu, Rangkoli menyatakan bahwa pihak Kesbangpol sendiri berjanji akan mengundang mereka lagi. 

Sehubungan dengan itu, awak media ini pun menghubungi Ampi Moriolkosu lewat telepon seluler pada Kamis, 19/10/2023 Pkl. 17.12 WIT. Menurut Ampi, dirinya memang sudah mengetahui persoalan tersebut namun tidak punya kewenangan lagi terkait anggaran itu setelah ditransfer ke rekening kelompok Pelayanan Kasih. 

Anus Rangkoli dan kelompoknya berharap kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar & Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini agar serius menyikapi dugaan penipuan dan penggelapan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD KKT itu.

Editor : Investigasi Mabes
Tag: