Kejagung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejagung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejagung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

InvestigasiMabes.com - Jakarta | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Selasa 7 November 2023, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu: 

1. YHF selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lainnya pada Bulog.2. YW selaku Ketua Tim Pengembangan Kawasan Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.

 Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

 Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: