InvestigasiMabes.com | Saumlaki - Kecamatan merupakan line office dari pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan mempunyai tugas membina desa/kelurahan. Kecamatan juga merupakan sebuah organisasi yang hidup dan melayani kehidupan masyarakat.
Kecamatan mempunyai tugas pokok meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
Tugas dan fungsi Camat adalah mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum dan lain sebagainya.
Pemahaman serta pengertian normatif di atas menjadi sebuah idealisme yang hampa dan isapan jempol semata bagi staf di Kantor Kecamatan Wermaktian di Seira serta masyarakat Wermaktian yang sangat membutuhkan pelayanan.
Pasalnya Camat Wermaktian ADS memilih lebih sering berada di Kota Saumlaki Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar daripada berada di tempat tugasnya di Seira Kecamatan Wermaktian.
Pompotam (nama samaran) salah seorang staf pada Kantor Kecamatan Wermaktian kepada awak media ini di Seira Rabu, 15 November 2023 sekitar pukul. 15.00 wit menyatakan, "Katong mau melayani masyarakat bagaimana sementara ATK saja Katong seng ada, Camat jarang ada di tempat, operasional kantor juga Katong seng tau, apa lagi DPA Katong seng pernah lia dan seng pernah tau akang", tuturnya.
Tambahnya, "Katong tanya kepada Pak Camat tapi Pak Camat marah-marah dan anggap Katong seng beretika dan seng bermoral bahkan Katong dibilang bahwa binatang masih lebih berharga daripada katong". Sesalnya.
Senada dengan Pompotam, beberapa oknum masyarakat yang menolak namanya dipublis yang ditemui awak media ini, ketika ditanya perihal keberadaan Sang Camat Wermaktian itu, dengan spontan mereka menjawab, "Bapa jang tanya Bapa Camat lai sebab Antua jarang ada di sini (Seira-red)".
Camat Wermaktian ADS yang dihubungi awak media ini via sambungan selulernya pada Jumat, 17 November 2023 sekitar pukul. 11.05 wit untuk dimintai klarifikasinya, namun Sang Camat Wermaktian tidak menerima panggilan telepon tersebut hingga berita ini dipublis. (IM.125).
Editor : Investigasi Mabes