InvestigasiMabes.com | Jombang - Setelah Viralnya OTT dua wartawan media online di Kantor Desa Mojoloyosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu ( 22/11/2023) bertujuan menemui Kedes dan Sekdes untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartaawan media online melalui oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim Resmob Polres Jombang pada Rabu (15/11/2023) lalu di halaman parkir Kantor Desa Mojoloyosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes.
Seakan sudah ada kejanggalan saat OTT ratusan jurnalis dari Jawa Timur, Jawa tengah Jawa Barat, NTB, Bali geruduk polres Guna meminta kejelasan dalan OTT tersebut, perihal itu kenapa dugaan dari wartawan media online ini tidak di tangani oleh pihak APH polres Jombang.
Perihal dengan uang Rp 1500.000 dengan Kesepakatan antara pihak wartawan dan Sekdes di kantor desa mojoloyosari, kecamatan Gudo kabupaten Jombang, agar tidak di lakukannya pemberian yang negatif.
Diharapkan oleh Ratusan Jurnalis untuk APH polres Jombang untuk segera mengusut tuntas kenapa dugaan dari wartawan media online dan kenapa pihak sekdes tidak mau di publikasikan perihal dugaan di desa tersebut sehingga memberikan uang sebesar Rp 1500.000 atas kesepakatan bersama kepada wartawan media online.(team red)
Editor : Investigasi Mabes