InvestigasiMabes.com | Jepara - Warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara merasa ditipu oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KUD Mintorogo yang beralamat di Magersari, Karanganyar, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Hal itu buntut dari penarikan Simpanan dan simpanan berjangka (Simka) di KSP KUD Mintorogo.
Sampai saat ini warga desa yang mayoritas menjadi nasabah di KSP KUD Mintorogo belum mengetahui kejelasan kapan dana yang mereka simpan bisa dicairkan. Mereka juga tak kunjung melapor ke kepolisian karena enggan menambah rumit masalah.
Berikut hasil wawancara ekslusif investigasimabes.com terkait polemik KSP KUD Mintorogo yang diduga kolaps dan sudah tidak mampu mengembalikan uang nasabahnya, Selasa (28/11/2023).
Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya (H) saat ditemui awak media di KSP KUD Mintorogo Kantor Cabang Tahunan Jepara menyampaikan, “Kami ada 4 Deposito berikut tabungan yang sudah jatuh tempo tetapi belom bisa saya cairkan, semuanya total 460 juta,” Ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya kesini melakukan penarikan tabungan berikut deposito, ini bukti slip penarikannya dan belom ada kejelasan kapan deposito berikut tabungan saya bisa dibayarkan,” imbuhnya sambil menunjukkan bukti penarikan.
Terkait permasalahan di KSP KUD Mintorogo, awak media berhasil mendapatkan keterangan dari Manager Divisi (MD), Isna Hikmatul Muntahanah di KSP Mintorogo Pusat, terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal pencairan tabungan para nasabah.
Isna menjelaskan, “Secara struktural, masing masing Kantor cabang punya pimpinan yang namanya manager, pimpinan ini berhak merekrut dana atau manarik dana simpanan dan menjualnya dalam bentuk pinjaman, jadi masing masing harus bisa menjaga cash flow-nya,” jelas Isna.
“Tetapi dengan penarikan yang cukup besar seperti ini terkadang teman teman Cabang tidak mampu untuk mengembalikan atau mengkafer penarikan tersebut akhirnya mereka lari ke pusat, bukannya saya lepas tanggung jawab, kita masing masing punya tanggung jawab,” lanjut Isna.
“Kami juga mohon kerjasamanya ya pak, untuk tidak memberitakan di media, karena saat ini pihak KSP KUD Mintorogo sedang berusaha menjalin kemitraan dengan pihak ke tiga, jangan sampai kemitraan ini gagal karena pemberitaan di media,” Imbuhnya.
Ditempat terpisah awak madia berhasil mendapatkan keterangan dari Zaenal Arifin selaku Pimpinan KSP KUD Mintorogo Cabang Juwana yang beralamat di Doropayung, Juwana, Pati, Jawa Tengah, tempat (H) menarik semua tabungan berikut depositonya.
Zaenal menjelaskan, “Kok bisa dilempar lagi ke cabang ya pak, padahal sumber dananya dari kantor pusat terus cabang minta dananya kemana. Kalau dipikir secara nalar berarti kan mengkambing hitamkan cabang dan mereka cari aman sendiri,” ucap Zaenal.
“Padahal dana angsuran di kantor cabang disuruh menyetorkan ke pusat semua, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri cabang sudah tidak bisa apa apa dan dana simpanan berjangka (Simka) tersebut juga masuknya ke kantor pusat, sementara cabang juwana hanya menerima pembukuan saja,” lanjut Zaenal.
“Kalau memang dana ini benar diserahkan ke cabang semua dandisuruh mengelola sepenuhnya, cabang bertanggung jawab, padahal semua dana simpanan yang masuk di cabang ini di kendalikan dan diatur oleh pimpinan diatas manager cabang yg namanya manager area simpanan dan Man. Div keuangan, jadi manager cabang tidak bisa berbuat apa apa,” tukasnya.
Diketahui, dari catatan wartawan media ini, KSP KUD Mintorogo per Desember 2019 mempunyai jumlah anggota 36 ribu orang dengan 17 kantor cabang. KSP KUD Mintorogo adalah salah satu mitra penerima restrukturisasi pinjaman/pembiayaan program dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM yang berdomisili di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Sampai berita ini diterbitkan, antara pimpinan kantor cabang dan manager divisi masih saling lempar tanggung jawab dan diduga KSP KUD Mintorogo sudah kolaps. (Arif Murdikanto)
Editor : Investigasi Mabes