InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Adanya ribut-ribut soal proyek atau Kegiatan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru mencuat kepublik.Adanya salah seorang korban yang bernyanyi bahwa ia telah menyetor uang, namun proyek/ kegiatan tidak dapat, hal ini Dikutip dari RiauKontras.com terbitan bulan Juni 2023, bahwa pada bulan Maret 2023, Mariyamah umar (Amah) menghubungi dirinya melalui SMS WhatsApp dengan dalil menawarkan pekerjaan Penujukan Langsung (PL) di Dinas Koperasi Kota Pekanbaru dengan pekerjaan Proyek Booth Container, namun sampai saat ini SPK yang dijanjikan itu tidak ada dan saya sudah bayar Fee proyek itu sebesar Rp. 15 juta rupiah, ungkap kontraktor yang tak mau disebut namanya oleh media tersebut.
Dijelaskannya, Awalnya Amah mengatakan bahwa pekerjaan di Dinas Koperasi sudah banyak yang lewat kk, pengadaan sampah, pengadaan ATK Dinas minta uang didepan kk (Fee). "Tinggal pengadaan Grobak Booth Container ada tu kk, tapi Kabid minta uang muka" tulis pesan WhatsApp Amah ke kontraktor, Nanti kita jumpa kadisnya juga, nanti pakai DP kk, langsung transfer aja ke Kabidnya dan langsung SPK keluar, tulis Ama lagi di pesan WhatsApp. Bahkan Amah juga mengirim foto dirinya dengan Pj walikota Pekanbaru Muflihun serta dengan foto Kabid dan PPTK Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, untuk meyakinkan korban bahwa benar benar ada proyek tersebut.Kemudian ditanggal 07/03/2023, kembali mengirim pesan WhatsApp kepada korban mengatakan, KK pak kabid minta DP untuk Grobak, Amah juga begitu KK saya langsung transfer kebeliau untuk kadis KK Jelas Amah kepada korban. Ketika ditanya berapa?, Amah mengatakan 15 juta Kk, karna sudah SPK hanya nunggu pejabat pengadaan untuk buat kontrak didinas koperasi tidak ada yang buat kontrak, tahun kemarin orang keuangan yang buat kontraknya.
Akibat kisruh dan dugaan jual beli proyek oleh Makelar di Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru itu, dikabarkan sudah sampai ke telinga Jaksa, dan bahkan sudah ada pemanggilan oleh Pidsus Kejari Pekanbaru, namun kasusnya diam begitu saja, dan informasinya Kadis Koperasi, UKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag.MH sudah menyogok Jaksa dengan sejumlah uang.Untuk mengetahui kebenaran itu, Media Investigasi mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Sarbaini, namun Sarbaini melimpahkan masalah tersebut kepada Salim selaku PPTKnya.
Untuk mengetahui lebih jauh, Media Investigasi mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Salim, S.Pd, M.IP yang mana beliau sebagai Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi selaku Sub Koordinator Pengembangan, menurutnya itu sudah pernah ditanyakan oleh Media, itu tidak benar jawabnya.Sambil mengirim nomor kontak dan percakapannya dengan Ama (Marhamah Umar), dari bunyi percakapan itu ada kecewa, kesal dan kata rayuan untuk memberikan pinjaman dana dari Ama. Namun ketika hal itu dikonfirmasi kepada Ama, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Terkait Suap atau sogokan kepada Jaksa, Media Investigasi coba untuk mengkonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Rionov Oktana, SH.MH Terkait kasus Kadis Koperasi Kota Pekanbaru Sarbaini, sudah pernah dipanggil oleh Pidsus Kejari Pekanbaru, sekarang Kasusnya diam dan berhenti begitu saja, Dan dari informasi yang saya peroleh kasusnya sudah ditutup oleh Sarbaini dengan uang Rp. 100 juta, mohon klarifikasi dari bapak, namun hingga kini belum ada komentar. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes