InvestigasMabes.Com | Lurang - Oknom Penyidik Polsek Wetar di minta agar selalu mengikuti derap hukum dalam melakukan pemeriksaan perkara pasal nya dalam melaksanakan tugas, oknom penyidik Polsek Wetar selalu mengabaikan aturan hukum bahkan lebih menuruti orang - orang dekat Polsek dari mengikuti langka langka hukum.Pasalnya kasus yang menimpa Yudi, salah satu warga Desa Lurang Kecamatan Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya, yang telah melakukan hubungan badan dengan bunga Arya umur 21 tahun. Awal sempat menjadi viral bahwa pemerkosaan anak sekolah di bawah umur namun setelah di lakukan pemeriksaan ternyata antara dua insan ini ada hubungan masa lalu alias pancaran.
Setelah di ketahui bahwa korban berumur 21 tahun polisi membelokan bidikan ke masa pancaran, Pada hal seharusnya polisi hanya bole mengarahkan bisikin pada kasus yang terjadi pada tanggal 03 Juni 2023 itu.Hal ini di katakan Istri Yudi Maharani Kamahi 25 Tahun Jumat 01 Desember 2023 via TLP seluler kepada wartawan media InvestigasiMabes.Com Ia mengatakan " Pada awalnya kasus ini di laporkan dengan modus Pemerkosaan anak Pelajar setelah di laporkan langsung suami saya di jemput dan di tahan di Polsek Ilwaki sejak tanggal 04 Juni sampai dengan tanggal 22 Agustus. kemudian gelar perkara selama suami saya di tahan di Polsek tidak memberikan jaminan makan minum, suami saya yang mencari sendiri untuk makan ada kalanya mertua saya antar beras untuk suami yang menjadi tahanan Polsek, pada waktu yang menjadi pertanyaan apakah seorang tersangka menjadi tahanan polisi selama lima bulan? Imbuhnya.
Lebih lanjut Maharani menjelaskan antara pelaku dan korban perna memiliki masa lalu dengan Suami saya yakni hubungan Pacaran lantaran itu pihak korban mulai mencari perhatian suami saya dengan bahasa yang ngelantur yang mengatakan ini mantan pacar saya akibat itu hubungan mereka mulai kembali mekar dan awali pada tanggal tiga Juni 2023.Lebih lanjut menurut nya di awal kejadian itu korban bertemu dengan suami saya dan anak kedua saya di depan rumah mertua saya saat itu korban memanggil suami saya dan bertanya itu lu punya anak suami saya menjawab iya lalu korban bicara kepada anak saya katanya ini lu mama ini lu punya BPK punya kosong dua kata ini dia korban mengulangi kalimat itu beberapa kali di situ suami saya meresa tidak nyaman dan akhirnya suami saya masuk ke dalam rumah mertua saya dan bertemu dengan mertua saya kemudian suami saya dan anak saya pulang ke rumah kami.
Menjelang 3 hari waktu malam hari suami saya ke rumah nya mama Mulyati untuk mengajak nya bermain ludo,disitu suami saya kembali bertemu dengan si korbanKemudian menjelang empat hari, malam nya suami saya pergi ke rumah nya mama muli untuk bermain ludo disitu suami saya kembali bertemu dengan korban di sana ada beberapa saudara dari Alor juga ada disitu korban kembali membicarakan masalalu mereka di depan banyak orang disitu suami saya merasa taknyaman kemudian suami saya pulang kerumah.
Besok nya Suamiku kembali ke rumah Ibu Muly dengan maksud meminjam semen untuk kerja rumah saya lagi, disana suami saya bertemu suaminya Ibu Muly hendak menanyakan mama muli dan dia menjawab lagi keluar sambil mengarahkan untuk mengecek di rumah dimana ada pondok atau kiosnya kebetulan disana ada korban yang sendirian dan lansung suami bertanya kepada nya soal keberadaan mama muli korban menjawab mama muli lagi keluar menagi hutang di luar , karna saat itu korban sendiri di suami saya langsung bicara kepada korban dan menegurnya nya bahwa lain kali jangan bicara di depan orang banyak seperti kemarin kemarin karna nanti istri saya tau jadi masalah nanti kami ribut lagi.Jawab korban memang saya bicara itu kenyataan lu saya punya mantan suami saya menjawab betul tetapi sekarang suda beda saya ini suda punya istri dan anak jadi jangan seperti lagi.
Saat itu korban terdiam dan saya bertanya kalau dari dulu kamu suka sama saya kenapa kamu hilang kontak dari saya sekarang saya sudah menika suda punya anak baru datang bicara seperti itu di hadapan orang banyak, kemudian korban kembali membicarakan soal hubungan kami yang dulu nya dia hilang kontak dan di situlah suami saya hilaf dan sama sama melakukan persetubuhan itu tanpa ada paksaan atau perkosa baik dari suami saya maupun dari korban.Karna itu perlu saya bertanya kepada polisi seharusnya saya yang melaporkan kejadian ini karna saya korban nya.
Lanjutkan nya lagi korban di tahan sampai begitu lama di Polsek tanpa di beri makan kami yang mengurus beras dan antar ke Ilwaki untuk kasih makan suami saya.Terkait persoalan ini saya selaku istri memohon kepada BPK Kapolres Maluku Barat Daya untuk dapat memperhatikan kami terutama kasus suami saya yang perlakukan tidak adil.
Bahkan yang lebih sadis kasus ini perna mau dihentikan asalkan ada uang 20 juta tapi pada saat itu kami sama sekali tidak punya uang dan masih berlanjut sampai hari ini tutur Maharani Kamahi.(Gayus)
Editor : Investigasi Mabes