InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Kapolsek Pakel IPTU Retno Pujiarsih, S.H., M.H. bersama Unit Reskrim serta BKTM dan Perangkat Desa Tamban telah melaksanakan giat penyerahan orang yang dilaporkan hilang / pergi meninggalkan rumah tanpa ijin kepada pihak keluarganya yakni Sdri Vera R, Pr, (38) bersama anaknya AFI (7), alamat Ds. Tamban, Kec. Pakel, Tulungagung sejak bulan Oktober 2023 kemarin.
Atas informasi dan pulbaket Unit Reskrim Polsek Pakel dipimpin AIPTU Haryanto, SH bersama anggotanya diback up anggota Resmob Sat Reskrim Polres Gresik berhasil menemukan korban beserta anak kandungnya di wilayah Kab. Gresik, kemudian dibawa ke Polsek Kebumen Polres Gresik dan selanjutnya dilakukan penjemputan oleh pihak keluarga. (FT2)
Editor : Investigasi Mabes