InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV. Panca Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp.2.203.897.000,00 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) Ruslan Hutagalung kepada Media Investigasi, mengatakan bahwa Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Paket Jalan Desa Kemang Indah, Jalan Desa Kuapan dan Jalan Utama Graha Bangun Tarai Bangun Pekerjaan Aspal dalam pelaksanaannya diduga hanya menghamparkan Base B atau Lapisan Perkerasan Bawah lalu disiram dengan aspal.
Menurut sepengetahuan saya, Perkerasan jalan aspal memiliki beberapa susunan lapis struktur antara lain tanah dasar, tanah timbunan, LPB, LPA, AC-BC, dan AC-WC, sementara yang dikerjakan oleh rekanan PUPR Kampar hanya sebatas yang saya jelaskan tadi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan yaitu adanya Lapis Penutup, Lapis Fondasi Atas (Drainage Blanket) dan Lapis Fondasi Bawah (Filter).
Sementara dalam pelaksanaan mereka setelah melakukan hamparan yang diduga Base B dan kemudian diberi dengan lapisan penutup yaitu Aspal, artinya yang dikerjakan hanya 2 item itu kata Ruslan. Untuk itu ia meminta kepada APH dan Inspektorat untuk melakukan investigasi kelapangan guna mengetahui kondisi lapangan.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Kampar Aladin ketika dihubungi melalui nomor teleponnya mengatakan bahwa pekerjaan yang dikerjakan itu sudah sesuai dengan spesifikasinya, maaf pak suaranya putus-putus, saya sekarang lagi dilapangan katanya sambil menutup handphonenya. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes