InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo secara resmi sebagai Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, pada Senin, 27 November 2023 yang digelar di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/2023 tentang Pengesahan Penghentian Wakil Gubernur Riau dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024, ditetapkan di Jakarta tanggal 24 November, yang dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Namun disayangkan, nama Edy Natar Nasution terlihat pada salah satu OPD, sepertinya tidak menghormati jabatan yang diemban Edy Natar Nasution, karena dari Spanduk / Baliho yang terpasang dipinggir jalan itu masih bertuliskan Plt. Gubernur Riau.
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi RiauDra.Mimi Yuliani, N,Apt,MM ketika dikonfirmasi Media Investigasi di kantornya terkait adanya Baliho yang masih bertuliskan Plt. Gubernur Riau, padahal Edy Natar Nasution sudah seminggu menjadi Gubernur Definitif, mengatakan yang mana ya, kemudian Media Investigasi bilang yang didepan buk, yang mana itu, kemudian Media Investigasi bilang, itu yang dipinggir jalan itu, kemudian Mimi Yuliani jawab, Ooh..itu kan sebelum dilakukan pelantikan, ya mengapa belum diganti juga buk, Ooh..nanti diturunkan, mungkin orang kerja lagi ada kesibukan lain ungkap Mimi. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes