Marak nya pungutan liar(pungli) kawasan Objek wisata Lembah Harau

Marak nya pungutan liar(pungli) kawasan Objek wisata Lembah Harau
Marak nya pungutan liar(pungli) kawasan Objek wisata Lembah Harau

InvestigasiMabes.com | Sumbar - Pungutan liar (pungli) kembali meresahkan para Pengunjung yang hendak masuk ke objek wisata Lembah Harau.keterangan ini di kutip dari warga setempat berinisial R,H.(47) Mengungkapkan para pengunjung yang datang ke tempat tersebut.

Selalu di minta bayaran meskipun sudah di luar jam yg di tentukan Yakni pukul 17:00 wib s/d 08:00 wib. 

Di jam itu sudah tidak ada lagi pungutan jenis apapun untuk para pengunjung namun beberap oknum dari warga setempat menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pungutan liar(Pungli),Tapi saya sudah tidak heran lagi, Imbuh nya karena hal ini sudah lama terjadi bahkan sedang viral di bicarakan orang-orang di wilayah ini.

  

Kejadian ini mengingatkan kembali kepada deklarasi anti pungutan liar yang disosialisasikan secara langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten 50 kota. 

Namun, pada kenyataannya aksi pungli ini malah kembali terjadi dan menyebabkan pengunjung merasa kebingungan terkait biaya tiket masuk mulai dari jam 17:00 Sore Wib. S/d 20:00.Wib. itu yang sudah di tiadakan.Karena di jam itu sudah tidak ada lagi penjualan tiket masuk atau penjualan karcis.

Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan pihak yang terkait untuk menghentikan prihal tersebut 

Atas terjadinya pungutan liar, yang diduga ada komplotan pelaku pungutan retribusi yang tidak bertanggung jawab ini.Semoga pihak pemerintah kabupaten 50 kota menindak lanjuti masalah pungli ini yang sudah mulai jadi bahan perbincangan bagi pengunjung dan masyarakat.

 Adapun harga tiket yang sudah ditetapkan untuk para wisatawan, di antaranya untuk dewasa sebesar Rp10.000. per orang berlaku untuk sekali masuk.

 Mengingat kondisi libur akhir pekan yang ramai, para oknum pungli memanfaatkan momen ini Karena pada waktu itu mengambil keuntungan yang lebih besar dari jam 17:00-08:00 wib.

 Beberapa hari yang lalu, salah seorang warga di Kec Harau. Man (48)mengatakan kepada awak media, bahwa maraknya pungli ini sudah mulai meresahkan pengunjung.

 Dalam sebuah foto yang berhasil di ambil oleh pihak media saat pungli ini berlangsung terlihat jelas, ada beberapa orang yang memanfaatkan waktu ini.

 Harapan Man pada,

Kedua masyarakat desa, pemerintah desa, Karang Taruna dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sepakat untuk berantas dan mengawasi adanya aksi pungutan liar di kawasan objek wisata tersebut.Man juga menghimbau Agar para pengunjung dan wisatawan agar terhindar dari Pungli itu, setelah melakukan pembayaran, harap diminta tiket fisiknya, sebagai bukti bahwa biaya tersebut merupakan harga resmi yang sudah ditetapkan.

Editor : Investigasi Mabes
Tag: